MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 800 pemuda yang tergabung dalam Partai X menggelar "Doa untuk Indonesia", menjelang Pemilu 14 Februari 2024.
Acara ini digelar untuk menjaga pemilu bisa berlangsung adil, jujur, dan damai.
“Semua orang berharap tidak ada kecurangan masif dan sistematis yang berpotensi memicu konflik horizontal. Sebab, jika hal itu terjadi, maka bangsa kita sedang berjalan secara tergesa menuju kehancuran," ujar Aziza, penyelenggara Doa untuk Indonesia di Malang, Sabtu (27/1/2024).
Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Pemerintah DIY Tegaskan ASN Harus Netral Selama Pemilu
Ketua Umum Eksekutif Partai X, Erick Karya menyampaikan, partainya bukan peserta pemilu. Partai X diinisiasi sekelompok anak muda karena kegelisahan pada situasi politik nasional yang berusaha ditarik secara masif ke arah politik kekuasaan.
Apalagi belakangan ini, politik nasional terasa sangat mengabaikan kepentingan rakyat dan kemakmuran bersama.
Kepemimpinan nasional ditafsirkan secara tidak etis sebagai kekuasaan individual. Negara dan seluruh kekayaan di dalamnya yang sejatinya milik rakyat, direduksi seolah-olah menjadi milik sekelompok orang.
Baca juga: Jelang Pemilu, MUI: Kepentingan Utama Tiap Kelompok Jaga NKRI
“Kekuasaan nasional terkesan dikelola secara individual untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” imbuh Erick.
Padahal, dalam negara Republik, birokrasi didesain mengabdi kepada rakyat dan negara yang diterjemahkan melalui undang-undang.
Hal ini diselewengkan dengan memaknai birokrasi sebagai pegawai pemerintah, seperti ambtenaar di zaman Hindia Belanda yang melayani kekuasaan.
Di sisi lain, ada arus berlawanan yang ingin menghentikan praktik-praktik di atas, dengan cara mengganti rezim.
Namun, sambung Erick, mengganti rezim lama tidak pernah bisa menjamin rezim baru tidak akan terjebak pada hal yang sama.
Itu sebabnya Partai X diinisiasi sebagai penyeimbang pendulum politik yang cenderung berorientasi pada kekuasaan dengan menjadi partai politik bukan peserta pemilu 2024.
Menyimak praktik politik pasca reformasi, Partai X mengajak rakyat Indonesia merenungkan kembali makna Pancasila, menilik ulang UUD 45 hasil amandemen, memperkuat kembali fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai representasi kedaulatan rakyat, dan menjaga Presiden sebagai pelaksana mandat, bukan sebagai pemilik negara.
Partai X mendorong digitalisasi semua urusan masyarakat untuk transparansi, efisiensi, dan efektivitas pemerintahan. Partai X juga memperkenalkan reformasi hukum dengan penggunaan expert system dalam proses peradilan.
“Partai X mengajak semua anak muda untuk berpartisipasi dalam tata kelola negara. Sebab, masa depan bangsa ini milik mereka. Bangsa ini akan adil, makmur, dan beradab atau akan bergelimang utang, itu sepenuhnya akan menjadi tanggungjawab anak-anak muda saat ini,” pungkas Erick.