Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Asal Kabupaten Bekasi Mengadu Usai Ditagih Utang Rp 4 Miliar, Sertifikat Sawah 1 Hektar Hilang

Kompas.com - 26/01/2024, 11:41 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang petani bernama Kacung Supriatna (64) kaget tiba-tiba ditagih utang Rp 4 miliar usai sertifikat tanahnya hilang.

Warga asal Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, ini merasa tidak pernah memiliki utang semasa hidupnya, bahkan sekadar ke warung tetangga.

Menderita karena ditagih utang oleh bank, Abah Kacung akrab disapa ini pun mengadu ke Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan.

Ia bercerita awal mula saat sertifikat lahan sawah miliknya seluas 1 hektar dipinjam oleh seorang makaler dijanjikan pembebasan lahan pada tahun 2000 silam.

“Waktu itu si makelar datang pinjam sertifikat katanya mau fotokopi, saya orang enggak ngerti jadi dikasih saja. Ternyata dipinjam sampai sekarang 2024 sertifikatnya hilang, si makelar juga dicari-cari gak ketemu,” ujar Kacung.

Meski begitu, Kacung tetap menggarap sawah yang berada di belakang rumahnya meski sertifikat tak kunjung ditemukan.

Baca juga: 191 Petani Demak yang Gagal Panen Dapat Bantuan Rp 31,7 M dari Jokowi

Hingga akhirnya ia mendapatkan surat penagihan dari PT Askrindo senilai Rp 4 miliar.

Ia pun syok mendaptkan surat penagihan tersebut, jatuh hingga sakit tak bisa bangun dari tempat tidur.

Kacung tak menyangka setelah sertifikat sawah hilang, kini harus ditagih Rp 4 miliar, padahal sama sekali tidak pernah memiliki utang pada siapa pun.

Berjalannya waktu terungkap bahwa sertifikat sawah miliknya menjadi jaminan untuk meminjam uang Rp 4 miliar oleh sebuah perusahaan fiktif. Kini sertifikat pun disita oleh pihak PT Askrindo.

“Ternyata data Abah, buku nikah, semua dokumen sampai tanda tangan dipalsukan. Bahkan tahun 2000 itu NJOP masih sekitar Rp 20.000 per meter dipalsukan jadi Rp 325.000 per meter untuk mencairkan utang Rp 4 miliar itu,” ucapnya.

Abah Kacung sudah berupaya melakukan berbagai upaya untuk mengambil kembali sertifikat miliknya dan menghapus kepemilikan utang Rp 4 miliar tersebut. Namun hingga kini masih belum ada titik terang.

Baca juga: Mentan Serahkan Bantuan Rp 300 Miliar saat Serap Aspirasi Petani dan Peternak di Pulau Sumbawa

“Sudah laporan ke Polres tapi belum ada perkembangan lagi. Ke BPN juga ternyata hanya bisa memfasilitasi untuk mediasi. Jadi belum ada titik terang, yang ada sekarang capek dan habis uang untuk ongkos mengurusnya,” ujarnya.

Mendengar cerita petani ini, Dedi Mulyadi berjanji akan membantu Abah Kacung hingga kasus ini selesai.

“Ini potret nyata rakyat kita. Petani banyak yang mengalami seperti ini sehingga perlu terus didampingi dan dibela,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (26/1/2024).

Pihaknya meminta Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya untuk memprioritaskan kasus yang telah dilaporkan Abah Kacung tersebut.

Ia berharap sertifikat bisa kembali dan status utang dihapuskan karena Abah Kacung sama sekali tidak menikmati uang tersebut.

“Sudah, sekarang Abah tidak usah bingung. Nanti saya uruskan semua, saya siapkan pengacara sampai sertifikatnya bisa diambil. Ini komitmen saya dan Pak Prabowo Subianto yang akan selalu berpihak pada petani,” ujar Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com