Salin Artikel

Petani Asal Kabupaten Bekasi Mengadu Usai Ditagih Utang Rp 4 Miliar, Sertifikat Sawah 1 Hektar Hilang

KOMPAS.com - Seorang petani bernama Kacung Supriatna (64) kaget tiba-tiba ditagih utang Rp 4 miliar usai sertifikat tanahnya hilang.

Warga asal Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, ini merasa tidak pernah memiliki utang semasa hidupnya, bahkan sekadar ke warung tetangga.

Menderita karena ditagih utang oleh bank, Abah Kacung akrab disapa ini pun mengadu ke Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan.

Ia bercerita awal mula saat sertifikat lahan sawah miliknya seluas 1 hektar dipinjam oleh seorang makaler dijanjikan pembebasan lahan pada tahun 2000 silam.

“Waktu itu si makelar datang pinjam sertifikat katanya mau fotokopi, saya orang enggak ngerti jadi dikasih saja. Ternyata dipinjam sampai sekarang 2024 sertifikatnya hilang, si makelar juga dicari-cari gak ketemu,” ujar Kacung.

Meski begitu, Kacung tetap menggarap sawah yang berada di belakang rumahnya meski sertifikat tak kunjung ditemukan.

Hingga akhirnya ia mendapatkan surat penagihan dari PT Askrindo senilai Rp 4 miliar.

Ia pun syok mendaptkan surat penagihan tersebut, jatuh hingga sakit tak bisa bangun dari tempat tidur.

Kacung tak menyangka setelah sertifikat sawah hilang, kini harus ditagih Rp 4 miliar, padahal sama sekali tidak pernah memiliki utang pada siapa pun.

Berjalannya waktu terungkap bahwa sertifikat sawah miliknya menjadi jaminan untuk meminjam uang Rp 4 miliar oleh sebuah perusahaan fiktif. Kini sertifikat pun disita oleh pihak PT Askrindo.

“Ternyata data Abah, buku nikah, semua dokumen sampai tanda tangan dipalsukan. Bahkan tahun 2000 itu NJOP masih sekitar Rp 20.000 per meter dipalsukan jadi Rp 325.000 per meter untuk mencairkan utang Rp 4 miliar itu,” ucapnya.

Abah Kacung sudah berupaya melakukan berbagai upaya untuk mengambil kembali sertifikat miliknya dan menghapus kepemilikan utang Rp 4 miliar tersebut. Namun hingga kini masih belum ada titik terang.

“Sudah laporan ke Polres tapi belum ada perkembangan lagi. Ke BPN juga ternyata hanya bisa memfasilitasi untuk mediasi. Jadi belum ada titik terang, yang ada sekarang capek dan habis uang untuk ongkos mengurusnya,” ujarnya.

Mendengar cerita petani ini, Dedi Mulyadi berjanji akan membantu Abah Kacung hingga kasus ini selesai.

“Ini potret nyata rakyat kita. Petani banyak yang mengalami seperti ini sehingga perlu terus didampingi dan dibela,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (26/1/2024).

Pihaknya meminta Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya untuk memprioritaskan kasus yang telah dilaporkan Abah Kacung tersebut.

Ia berharap sertifikat bisa kembali dan status utang dihapuskan karena Abah Kacung sama sekali tidak menikmati uang tersebut.

“Sudah, sekarang Abah tidak usah bingung. Nanti saya uruskan semua, saya siapkan pengacara sampai sertifikatnya bisa diambil. Ini komitmen saya dan Pak Prabowo Subianto yang akan selalu berpihak pada petani,” ujar Dedi.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/26/114142778/petani-asal-kabupaten-bekasi-mengadu-usai-ditagih-utang-rp-4-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke