Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Palsukan Data Masa Pengabdian K2, Honorer di Brebes Lolos PPPK, Diadukan ke DPRD

Kompas.com - 24/01/2024, 10:46 WIB
Tresno Setiadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Pemalsuan data masa pengabdian sebagai syarat tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 diduga dilakukan seorang oknum tenaga honorer yang bekerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah.

Tenaga honorer tersebut dinyatakan lolos seleksi rekrutmen PPPK tahun 2023 melalui jalur tenaga honorer kategori dua (K2) atau prioritas satu. Padahal, diduga oknum tersebut sebenarnya bukan berstatus honorer K2.

Kasus itu telah dilaporkan ke Pj Bupati Brebes oleh seorang honorer lain yang merasa dirugikan namun belum ada tindak lanjut. Hingga akhirnya mengadukan ke Komisi I DPRD Brebes, Selasa (23/1/2024).

"Mengadukan tentang hasil penerimaan PPPK 2023 yang menurut saya diduga tidak fair. Dan saya berusaha mencari keadilan saja," kata Dina Rizqi Amalia, honorer lain sebagai pelapor karena merasa dirugikan, di Kantor DPRD Brebes, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Mandi di Bendung Pemali saat Hujan, 2 Pelajar di Brebes Tewas Tenggelam

Ia mengatakan, dugaan kecurangan itu terjadi pada rekrutmen PPPK Formasi Tenaga Teknis Operator Sistem Administrasi Kependudukan di tahun 2023.

"Atas tindakan ini, saya merasa dirugikan, karena mestinya saya bisa lolos, tetapi tersingkir. Kalau dia data pengabdiannya tidak dipalsukan dan lolos, saya legowo. Tapi, ini prosesnya tidak benar," kata Dina.

Dina mengatakan, sesuai kententuan, honorer K2 dalam rekrutmen PPPK memang mendapat prioritas untuk diterima. Namun, kebijakaan dari pemerintah itu diduga disalahgunakan dengan memanipulasi data pengabdian.

Terlapor diduga memanipulasi data dengan memundurkan masa pengabdiannya sebagai honorer, sehingga masuk dalam data honorer K2.

Menurut Dina, terlapor sebenarnya mulai mengabdi tahun 2009 di salah satu instansi Pemkab Brebes, tetapi Surat Keputusan (SK) pengabdiannya dimundurkan menjadi tahun 2004. Sesuai aturan honorer K2 harus mempunyai SK sebelum 1 Januari 2005.

Indikasi dugaan pemalsuan data pengabdian itu, dibuktikan dengan nama yang bersangkutan tidak masuk dalam data tenaga honore K2 hasil verifikasi Pemkab Brebes tahun 2015, yang di tandatangani Bupati Brebes saat itu.

"Anehnya lagi, di tahun 2004 yang bersangkutan sedang berkuliah di salah satu universitas negeri di Semarang, dan baru lulus tahun 2008. Padahal, saat itu, belum dibuka kelas ekstensi atau kelas jauh, terus bagaimana bekerja sebagai honorer," ungkap Dina.

Di sisi lain, pengabdian yang bersangkutan juga pernah berhenti di tahun 2014.

"Di tahun 2009, bersangkutan mengabdi di UPTD Dinas Pendidikan dan berhenti di tahun 2014. Kemudian, tahun 2016 melanjutkan pengabdian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Apa ini sesuai aturan? Semestinya pengabdian tidak pernah putus," kata Dina.

Menurut dia, akibat tindakan itu, dirinya dirugikan. Padahal, sesuai urutan nilai terlapor yang diumumkan dalam rekrutmen PPPK lebih rendah dari dirinya.

Baca juga: Mahfud MD Akan Mengundurkan Diri sebagai Menko Polhukam agar Bebas Buka Data

Namun, karena masuk dalam honorer K2, yang bersangkutan menduduki rangking pertama, dan dirinya hanya diurutan ketiga. Sementara yang dibutuhkah ada dua formasi.

"Dari nilai tes yang diumumkan saya lebih unggul, hanya karena yang bersangkutan masuk proritas satu atau K2, saya tersingkir. Padahal data pengabdian dia syarat dengan manipulasi," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com