Pihaknya mengaku sudah melaporkan ke Bupati Brebes melalui surat resmi atas terjadinya dugaan pemalsuan data pengabdian tersebut.
Dina juga sudah dimintai klarifikasi oleh Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Pemkab Brebes.
Dalam klarifikasi itu, dirinya juga telah menyerahkan sejumlah data sebagai bukti dugaan terjadinya pemalsuan pengabdian.
"Saya berharap Pemkab Brebes menindaklanjuti kasus yang saya laporkan ini. Jika belum ada kejelasan, saya akan mengambil langkah hukum, bisa melalui PTUN atau lapor ke polisi," kata Dina.
Kepada DPRD, Dina berharap bisa membantu memberikan keadilan.
"Harapannya Bapak Heri dan DPRD bisa membantu memberi keadilan seadil-adilnya. Proses rekrutment datanya itu bisa dibuka seterang dan sejujur mungkin," kata Dina.
Ketua Komisi I DPRD Brebes, Heri Fitriansah mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut dengan akan mengundang Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Baca juga: Mandi di Bendung Pemali saat Hujan, 2 Pelajar di Brebes Tewas Tenggelam
"Kami menerima aduan ini dengan dokumen dan data-data. Kami dari Komisi 1 akan menindaklanjuti dengan mengundang BKD. Dan kami perlu berkomunikasi dengan komisi lain agar bisa koordinasi dengan Dinas terkait," kata Heri.
Heri mengakui, persoalan tersebut pernah terjadi sebelummya.
"Ini bukan masalah baru. Pernah ada di tahun sebelumnya dan ternyata juga bisa selesai. Dan semoga kasus ini bisa selesai," kata Heri.