BREBES, KOMPAS.com - Perusakan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (caleg) terjadi di sepanjang jalur Pantura Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Perusakan APK oleh orang tak dikenal itu salah satunya menyasar milik caleg DPR RI Dapil IX Partai Demokrat, Marta Yandry Rachman.
Tak terima, Marta pun mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, untuk melaporkan dugaan perusakan itu, Kamis (18/1/2024).
Laporan Marta diterima anggota Bawaslu Brebes Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Karnodo.
"Di sepanjang pantura ada puluhan baliho (APK) ukuran 2×3 dan 3x4 meter yang dirusak. Banyak baliho tapi kenapa hanya punya saya saja yang dirusak," ujarnya kepada Kompas.com, di Kantor Bawaslu Brebes, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Bawaslu Copot Ratusan APK di Baubau, Dinilai Melanggar Aturan
Marta mengatakan, ada puluhan APK miliknya yang diduga dirusak dan tersebar di sepanjang jalur Pantura dari Kecamatan Wanasari hingga Kecamatan Losari.
Kemudian dari wilayah Kecamatan Ketanggungan dan Kecamatan Banjarharjo. Baliho Caleg Demokrat yang diduga dirusak ini semuanya berukuran besar.
"Kami menyambangi Kantor Bawaslu Brebes atas adanya tindakan yang tidak sepatutnya kepada kami, yaitu perusakan APK (alat peraga kampanye). Ada 21 baliho berukuran besar yang dirusak," katanya lagi.
Baca juga: Viral, Foto Dandim Sukoharjo Terpasang di APK Bersama Prabowo-Gibran, Ini Kata Bawaslu
Baca juga: Alasan Ganjar Habiskan Waktu Beberapa Hari di Jawa Tengah
Dia menyebutkan, APK itu diduga dirusak karena kerusakannya hanya terjadi di bagian nomor urut dan nama dirinya.
Marta mengaku melaporkan dugaan perusakan tersebut atas perintah dari DPP Partai Demokrat. Perusakan APK ini menurutnya sangat merugikan dirinya.
Selain itu, pelaporan juga ditujukan agar ada atensi dari Bawaslu Brebes.
"Ini sangat merugikan kami, karena kami tidak pernah menyuruh tim saya untuk merusak APK atau merugikan caleg-caleg lain," kata dia.
"Oleh karena itu kami berharap agar Bawaslu bisa menjaga kondusifitas dalam Pemilu ini. Karena kami menginginkan agar bisa bersaing secara sehat, kondusif dan bisa bertarung secara maksimal. Tidak perlu membuat situasi-situasi tidak kondusif," imbuh Marta.
Baca juga: Kejari Sidik Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di RSUD Nunukan, Kerugian Capai Rp 3 Miliar
Sementara itu, Anggota Bawaslu Brebes, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Karnodo mengatakan bahwa laporan yang diterima merupakan laporan awal.
Pihaknya meminta yang bersangkutan untuk melengkapi berkas administrasi pelaporan agar bisa ditindaklanjuti.
"Kami akan lakukan kajian terkait laporan awal ini, dan kemudian kami akan melakukan penelusuran di lapangan. Kami juga minta pihaknya Pak Yandri untuk menyiapkan berkas administrasi untuk laporan. Karena ini baru secara lisan laporan awal," kata Karnodo.
Baca juga: Buntut Video Dukung Gibran, TPD Ganjar-Mahfud Jabar Laporkan Oknum Satpol PP Garut ke Bawaslu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.