Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janjikan Korban Gaji Rp 23 Juta Per Bulan di Korsel, Mami SG Otaki Sindikat TKI Ilegal di Lampung

Kompas.com - 23/01/2024, 21:22 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polda Lampung mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) calon pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) di Lampung.

Sindikat ini didalangi oleh SG (37), wanita asal Lampung Timur yang akrab dipanggil mami oleh rekan dan korban.

SG diamankan bersama rekannya, SS asal Jawa Barat.

Saat ini keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung atas perkara TPPO dan perlindungan calon PMI.

Baca juga: 3 Calon TKI Ilegal Mengaku Holiday di Korsel, Tepergok Tak Punya Tiket Pulang

Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil kerja sama Polda Lampung dan Polres Kulonprogo, Yogyakarta.

SG da SS tersebut ditangkap saat diperiksa oleh pihak imigrasi di Bandara Internasional Jeju, Korea Selatan.

Ketiga pekerja migran itu mengaku hendak berlibur ke Pulau Jeju di Korea Selatan. Padahal, mereka akan dipekerjakan sebagai buruh di perkebunan jeruk.

Saat ditangkap, mereka bersama calon PMI ilegal yang tidak bisa menunjukkan dokumen resmi. Para korban adalah warga Lampug Timur berinisial RZ, AW dan NY.

Dalam aksinya, Mami SG menjanjikan upah besar kepada calon korbannya yakni Rp 23 juta per bulan.

Baca juga: Hendak Menyeberang ke Malaysia, 16 Calon TKI Ilegal Diamankan di Pulau Sebatik

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, Senin (22/1/2024).

"Mengiming-imingi gaji senilai Rp 23 juta per bulan," kata dia.

Kasus ini terungkap saat petugas imigrasi di Jeju Internasional Airport mencurigai para korban yang mengaku ingin berlibur.

"Dari dokumen, petugas Imigrasi tidak menemukan tiket kepulangan ke Indonesia. Para korban ini lalu dipulangkan ke Tanah Air," kata Umi.

Untuk proses pemberangkatan calon PMi ilegal, Mami SG meminta korban membayar biaya Rp 50 juta dengan cara mencicil.

Umi menyebut, Mami SG kerap menyasar warga desa sebagai calon korbannya.

Baca juga: Gerebek Rumah Penampungan Calon TKI Ilegal di Nunukan, 11 Warga Diamankan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Regional
Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Regional
Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Regional
Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Regional
Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Regional
Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Regional
Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Regional
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Regional
Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Regional
Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Regional
Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Regional
Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Regional
Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Regional
Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com