Presiden menambahkan, pada tahun 2015 kapasitas pembuatan sertifikat tanah di Indonesia hanya di angka 500.000.
Jika dibiarkan, kata Jokowi, masyarakat harus menunggu sampai 160 tahun untuk mempunyai sertifikat.
"Setahun ternyata hanya bisa menyelesaikan 500.000 sertifikat, artinya bapak ibu harus menunggu 160 tahun baru bisa mndapat sertifikat ini," kata Jokowi.
Baca juga: Berkunjung ke Gunungkidul, Ganjar Berencana Menginap di Rumah Warga
"Itulah kenapa saat itu saya perintahkan kepada Menteri BPN, enggak mau tahu caranya, pokoknya saya minta (percepatan), akhirnya saat itu (kapasitas pembuatan sertifikat per tahunnya) melompat jadi 5 juta, 7 juta dan melompat jadi 10 juta sertifikat," kata Presiden.
Hingga pada akhirnya, pada akhir tahun 2023 total pembuatan sertifikat sudah di atas 100 juta.
"Dan saat ini sudah 110 juta sertifikat yang sudah selesai. Itu yang namanya kerja," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.