SEMARANG, KOMPAS.com - Dukungan Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Semarang, Hanief Ismail agar warga nahdliyin memilih pasangan capres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menjjadi perbincangan.
Arahan tersebut Hanief katakan di sela acara Sarasehan Kyai Aswaja Kota Semarang bertajuk "2 Kata SA'MINA WA ATHA'NA" Untuk Indonesia Maju, Minggu (21/1/2024) malam.
Menanggapi hal itu, Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah (Jateng) Muzammil mengatakan, setiap ormas atau lembaga tidak memiliki hak suara dalam pemilu.
Baca juga: PCNU Kota Semarang Beri Arahan Pilih Prabowo-Gibran
"Yang punya hak suara kan setiap warga negara yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (22/1/2024).
Untuk itu, dia meminta agar masyarakat dapat membedakan antara institusi organisasi dengan status sebagai bagian dari warga negara.
"Kalau ada pertemuan atau pernyataan dukungan atau konsultasi tentang hak pilih, bukan dalam kapasitas pengurus melainkan atas nama sebagai bagian dari warga negara yang mempunyai hak politik," ujar dia.
Dia menjelaskan, ulama merupakan bagian dari ulul amri yang banyak dimintai pendapatnya oleh umat, termasuk dalam hal politik.
"Jadi kalau ada umat yang bertanya kepada pemimpinnya itu biasa dalam pandangan NU," imbuh Muzzammil.
Untuk itu, dia membantah jika Rais Syuriyah PCNU Kota Semarang Hanief memberikan arahan dukungan kepada salah satu pasangan capres.
"Sebagai bagian dari warga negara yang memiliki hak pilih," ucap dia.
Apalagi, lanjutnya, tidak ada pernyataan resmi atas nama NU dari Rais Syuriyah PCNU Kota Semarang.
"Tidak ada pernyataan resmi atas nama NU," imbuh Muzammil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.