Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Batam Pastikan Tak Ada Perubahan TPS di Pulau Rempang

Kompas.com - 21/01/2024, 12:42 WIB
Hadi Maulana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam memastikan segala persiapan yang dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 sudah dimatangkan.

Sampai hari ini, KPU Batam tidak melakukan perubahan Tempat Pemilihan Sementara (TPS) khusus untuk wilayah Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Batam, Kepulauan Riau.

“Sampai saat ini tidak ada perubahan untuk TPS di Pulau Rempang,” kata Komisioner KPU Batam Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, Bosar Hasibuan, Minggu (21/1/2024).

Baca juga: BP Batam Pastikan Hunian Baru Warga Rempang Rumah Tipe 45

Bosar mengatakan, berkaitan dengan Rempang yang saat ini sebagian warganya direlokasi, tidak berpengaruh terhadap penetapan lokasi TPS.

“Relokasi yang dilakukan belum menyeluruh dan hanya sebagian kecil yang baru setuju direlokasi, sehingga sampai hari ini, lokasi TPS tidak terjadi perubahan,” katanya.

“Terkecuali sudah mendekati 100 persen masyarakat yang mengikuti relokasi. Kemungkinan besar baru dilakukan evaluasi untuk pemindahan TPS,” terang Bosar.

Baca juga: BP Batam Mulai Bangun Hunian Baru untuk Warga Rempang

Bagi warga yang sudah direlokasi, Bosar mengungkapkan tetap bisa memilih dengan cara datang ke TPS asal, atau juga bisa memilih di lokasi tempat relokasi dengan menunjukkan persyaratan yang telah ditetapkan.

“Tapi kan untuk saat ini proses pindah memilih sudah ditutup, ya palingan menggunakan opsi yang pertama, yakni tetap bisa memilih dengan mendatangi TPS asal,” jelas Bosar.

Pihaknya yakin pada pemilu tahun ini partisipasi pemilih cukup besar.

Untuk diketahui, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Batam yakni sebanyak 850.614 pemilih, jumlah itu berada di 64 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan.

Para pemilih nantinya akan memberikan hak suaranya di sejumlah TPS yang ada di Batam, yang berjumlah 3.241 TPS.

“Jumlah tersebut meningkat di banding tahun 2019 lalu yang angkanya hanya 650.876 pemilih,” ungkap Bosar.

Lebih jauh, Bosar mengatakan, konstitusi Republik Indonesia telah mengatur setiap warga negara berhak memilih atau dipilih. Sehingga, DPT harus terus dimutakhirkan agar masyarakat mendapatkan hak pilihnya.

“Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, sehingga masyarakat mendapat hak pilihnya sesuai ketentuan yang berlaku di negara ini,” papar Bosar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com