Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praperadilan 30 Tersangka Demo Ricuh Pulau Rempang Ditolak

Kompas.com - 06/11/2023, 22:58 WIB
Hadi Maulana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menolak semua permohonan praperadilan yang diajukan tim advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang, terkait penetapan 30 warga Rempang sebagai tersangka kasus kericuhan saat demo yang dilakukan pada 11 September 2023.

Penolakan disampaikan saat sidang yang berlangsung di tiga ruangan berbeda, dengan masing-masing hakim tunggal, yakni Edi Sameaputty, Yudith Wirawan, dan Sapri Tarigan.

Baca juga: Pernyataan Prabowo Soal Intel Asing Dinilai Merendahkan Perjuangan Masyarakat Rempang

Putusan untuk permohonan praperadilan nomor 28 hingga 33/Pid.Pra/2023/PN Btm, dibacakan hakim Yudith di Ruang Letnan Jenderal TNI (Purn) Ali Said SH, pukul 16.30 WIB.

“Satu, menolak permohonan praperadilan para pemohon untuk seluruhnya. Dua, membebankan biaya perkara kepada para pemohon sebesar nihil,” kata Yudith membacakan putusan di PN Batam, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Walkot Batam Tuding Oknum di Pemprov Kepri Dalang Kerusuhan Rempang, Gubernur Minta Bukti

Permohonan praperadilan nomor 17 hingga 27/Pid.Pra/2023/PN Btm, di Ruang Purwoto Gandasubrata SH, yang dipimpin hakim tunggal Edy, juga ditolak seluruhnya. 

Begitu juga dengan permohonan praperadilan nomor 9 hingga 16/Pid.Pra/2023/PN Btm, di Ruang Mudjono SH, yang dipimpin hakim tunggal Sapri.

Pantauan Kompas.com di PN Batam, ketiga ruangan dipenuhi keluarga korban dan warga Pulau Rempang.

Bahkan, belum selesai hakim Yudith membacakan putusan, kuasa hukum pemohon beserta keluarga dari para tersangka, memutuskan meninggalkan ruang sidang.

“Interupsi, Yang Mulia, kami mohon izin untuk keluar,” kata salah satu penasihat hukum para tersangka. 

Selama persidangan hingga putusan, pihak pemohon diwakili tim advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang.

Sementara Kapolresta Barelang sebagai pihak termohon juga diwakili oleh kuasa hukum, kecuali saat sidang putusan.

Untuk memastikan jalannya sidang, ada 90 personil Polresta Barelang yang disiagakan.

Sebagai informasi, permohonan praperadilan ini diajukan 30 tersangka yang ditangkap terkait aksi demo ricuh tolak relokasi warga Pulau Rempang, Galang, Batam, di Kantor BP Batam pada 11 September 2023.

Praperadilan ini terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka kepada 30 pengunjuk rasa tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Regional
Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com