KEPRI, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menggeledah Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (15/01/2024) sore.
Penggeledahan dilakukan dalam lanjutan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun tahun anggaran 2022, dengan dua tersangka berinisial RO dan M.
RO merupakan Bendahara KONI Kabupaten Karimun dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di BPKAD. Sementara M merupakan pembantu administrasi bendahara KONI Kabupaten Karimun.
Baca juga: Polrestabes Makassar Benarkan Anggotanya Geledah Rumah Caleg Partai Gelora
Sebelum menggeledah Dispora dan BPKAD Kabupaten Karimun, penyidik Seksi Pidana Khusus Kejari Karimun terlebih dahulu mendatangi rumah RO dan Sekretariat KONI Kabupaten Karimun.
"Hari ini kami menggeledah empat lokasi, yaitu rumah tersangka RO, Sekretariat KONI, BPKAD dan Dispora," kata Kasi Pidsus Kejari Karimun, Gustian Juanda Putra didampingi Kasi Intel, Rezi Dharmawan usai penggeledahan di Karimun.
Pada penggeledahan itu, pegawai kejaksaan tampak menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi tersebut. Barang-barang yang dibawa di antaranya dokumen, komputer, laptop dan printer.
"Ada dokumen, komputer, laptop dan beberapa barang lainnya," ucap Gustian.
Baca juga: Rumah Digeledah, Caleg Gelora Desak Kapolrestabes Makassar Tanggung Jawab
Gustian menjelaskan penyitaan dilakukan untuk mempersiapkan alat bukti di persidangan.
"Dokumennya ada penjabaran, proposal, SK dan ada beberapa dokumen lain yang masuk ke bundel-bundel perkara," sebut dia.
Sebelumnya Kejari Karimun telah menetapkan dua orang tersangka pada perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Karimun tahun anggaran 2022, Kamis 11 Januari 2024.
Dana hibah yang diduga dikorupsi kedua tersangka bersumber dari APBD senilai Rp 3,4 miliar. Sementara potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 433 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.