KOMPAS.com - Seorang warga bernama Nur Faidah (33) mengaku kehilangan uang Rp 25 juta usai rumahnya digeledah petugas Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Jember, Senin (11/12/2023).
Rumahnya digeledah terkait peredaran rokok ilegal di Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Sadik (45), saudara Nur Faidah mengatakan, penggeledahan itu dilakukan secaara tiba-tiba tanpa adanya surat penggeledahan terkait rokok ilegal.
Ia menganggap penggeledehan yang dilakukan pihak Bea Cukai dan Satpol PP Situbondo ini kurang mengedepankan persuasif dan merugikan keluarga Nur Faidah.
Baca juga: Warga Situbondo Kehilangan Uang Rp 25 Juta Usai Rumah Digeledah Satpol PP dan Bea Cukai
"Mereka tiba-tiba datang lalu masuk rumah, tidak ada pemberitahuan dan surat-surat penyitaan barang," kata Sadik, Selasa (19/12/2023).
Dia menyayangkan sikap aparat gabungan Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo yang kurang persuasif dalam menjalan tugas sehingga membuat warga ketakutan.
"Ada lima orang, dua orang geledah toko depan dan tiga orang geledah kamar tidur saudara saya, namun dalam penggeledahan tersebut mereka tidak menemukan rokok ilegal tetapi uang saudara saya hilang sebesar Rp 25 juta," katanya.
Menurutnya, uang milik korban digantung di dompet pinggir lemari kamar tidur. Awalnya uang terkumpul Rp 25,5 juta.
Namun uang yang Rp 500 diletakkan di dompet depan dan uang sebesar Rp 25 juta disatukan pakai karet di kantong berbeda.
"Uang yang Rp 25 juta itu yang ditali pakai karet yang hilang, dan uang Rp 500.000 tidak hilang dan tetap berada disleretan depan tas kecil itu," katanya.
Sadik juga menyatakan bahwa Nur Faidah dan suaminya adalah pedagang sapi bukan penjual rokok.
Mereka baru buka warung klontong dua hari dan langsung didatangi oleh aparat karena dituduh sebagai penjual rokok ilegal.
Baca juga: 5 TPS di Situbondo Masuk Area Blank Spot, KPU: Sudah Kami Antisipasi
"Rokok ilegalnya tidak ada, bahkan rokok yang ada pajak cukainya tidak ada karena belum sempat kulaan, tokonya itu baru buka dua hari, suami saudara saya itu juga pedagang sapi," katanya.
Kepala Bea Cukai Jember Asep Munandar mengatakan, penggeledahan itu merupakan bentuk operasi yang menyasar kios untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
"Peristiwa itu operasi pasar dan setiap operasi ada surat-suratnya, operasi untuk memberantas rokok ilegal ke kios-kios," kata Asep via telepon.