KOMPAS.com-Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sabang digeledah untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi penyertaan modal pada PT Pembangunan Sabang Mandiri (PSM) pada 2022.
Penggeladahan berlangsung pada Senin (20/11/2023).
"Penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti berupa dokumen terkait penyertaan modal pada PT PSM tahun anggaran 2022," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sabang Muliana, Senin, seperti dilansir Antara.
Baca juga: KPK Kembali Geledah Kantor Kejari Bondowoso, Amankan Dokumen
Dari kantor itu, jaksa menyita sejumlah dokumen asli yang digunakan untuk pencairan dan pengusulan dana penyertaan modal kepada PT PSM.
"Selain di Kantor BPKD Kota Sabang, penggeledahan juga dilakukan ruang kerja Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Sabang. Di ruangan tersebut juga disita sejumlah dokumen terkait," kata Muliana.
Muliana mengatakan penyidik Kejari Sabang sudah meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan dari penyelidikan.
Namun, penyidik belum menetapkan tersangka.
Tim penyidik juga segera berkoordinasi dengan tim auditor guna menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan penyimpangan penyertaan modal Pemerintah Kota Sabang kepada PT PSM
"Tim penyidik terus berupaya menyelesaikan kasus ini dan sesegera mungkin menetapkan siapa yang bertanggung jawab atau tersangkanya. Penetapan siapa yang menjadi tersangka dilakukan dalam waktu dekat ini," kata Muliana.
Baca juga: 44 Orang Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi Porprov 2023 Kabupaten Kudus
Pemerintah Kota Sabang melakukan penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah (BUMD) yakni PT PSM sebesar Rp2,5 miliar pada tahun anggaran 2022.
Namun, dalam pengelolaannya diduga penyertaan modal tersebut bermasalah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.