Keesokan harinya pada Rabu (10/1/2024), korban bersama rekan-rekannya Rijal, Agus, Hamyadi, Robi, Dadang, Yudi dan Jarim pergi ke tempat hiburan malam dengan membawa 5 liter miras jenis tuak.
Namun, tuak yang dibawanya tidak boleh masuk ke dalam tempat hiburan malam.
Pada Kamis (11/1/2024) siang, korban Safrudin kembali menghubungi Saefullah untuk lanjut pesta miras.
Baca juga: Dua Warga Serang Banten Tewas Usai 3 Hari Pesta Miras
Namun ajakan tersebut ditolak, karena Saefullah harus bekerja.
Kedua korban ternyata pesta miras bersama rekan yang lain yakni Agus, Hamyadi, dan Rijal di pos ronda kampung mereka.
Usai pesta tiga hari, pada Kamis (11/1/2024) pukul 23.00 WIB Safrudin dinyatakan meninggal dunia dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Tiga jam kemudian, korban kedua Rifai dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (12/1/2024) pukul 02.00 WIB di rumahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.