Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 20 Ton Pupuk Bersubsidi Antarpulau, Polisi Buru Pengecer di Sumbawa

Kompas.com - 15/01/2024, 15:16 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyidik Reskrim Polres Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih mendalami kasus penyelundupan pupuk bersubsidi jenis urea diduga seberat 20 ton dari Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa menuju Pulau Lombok.

“Kasus masih tahap penyelidikan, setelah kami dalami pupuk tersebut berjumlah total 20 ton, angka 12 ton kemarin hanya perkiraan saat diperiksa di lapangan." 

"Saat ini sopir truk masing-masing berinisial DS dan MH masih kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu Aby Satya Darma Wiratmaja, saat dikonfirmasi Senin (15/1/2024).

Baca juga: Mobil Boks Minimarket Digunakan untuk Selundupkan Pupuk Bersubsidi di NTB

Ia menjelaskan, sejauh ini sudah menerjunkan tim penyidik ke Sumbawa untuk mencari pemilik dan pengecer pupuk tersebut. 

Menurut laporan, orang yang diincar itu ada di Kecamatan Lunyuk dan Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa. Penelusuran, sambungnya, dilakukan berdasarkan keterangan pengemudi truk.

"Kami sudah turun ke Sumbawa untuk menelusuri pemilik pupuk tersebut untuk penanganan lebih lanjut," sebutnya.

Dia pun meyakinkan, penanganan kasus itu masih di tahap penyelidikan dan mengumpulkan keterangan para saksi termasuk pembeli yang ada di Lombok.

Jika ditemukan adanya perbuatan pidana di kasus itu, pihaknya pasti akan melakukan penanganan lebih lanjut.

"Kami masih kumpulkan alat bukti dulu baru bisa penetapan tersangka dan kasus akan digelar perkara,” jelas Abisatya.

Baca juga: Polisi di NTB Gagalkan Penyelundupan 12 Ton Pupuk Bersubsidi Antarpulau

Sebelumnya, kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano (KPL) Sumbawa Barat, menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi jenis urea yang akan diselundupkan ke pulau Lombok, Kamis, 11 Januari 2024 sekitar pukul 03.20 Wita.

Pengungkapan kasus itu berawal dari adanya informasi terkait penyelundupan pupuk bersubsidi jenis urea melalui pelabuhan Poto Tano.

Sesuai aturan, pupuk subsidi ini dilarang keras diperjualbelikan secara umum. Apalagi pupuk tersebut diambil dari satu wilayah kemudian dijual ke wilayah lain.

"Kasus ini masih kam ikembangkan terus dan tentunya sangat kami sesalkan, kenapa karena ini merugikan petani," pungkas Abisatya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com