BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap sindikat pencurian serta penggelapan pupuk dan dokumen pengiriman dari PT Pupuk Kujang Cikampek.
Peristiwa ini bermula 6 Januari 2024. Pelaku menyalahgunakan aplikasi dengan menggunakan DO (delivery order) palsu. Selanjutnya pelaku menghapus laporan pengeluaran pupuk yang ada di aplikasi sistem tersebut.
"Modus pelaku mengubah dokumen pengiriman pupuk melalui sistem aplikasi pengeluaran pupuk," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: Ribuan Petani Bawang Merah di Brebes Serbu Pupuk Nonsubsidi Diskon
Kecurigaan ini kemudian dilaporkan tim IT pemasaran yang kemudian dilakukan identifikasi oleh anggota Dit Pam Obvit Polda Jabar bersama organik Pupuk Kujang melalui closed circuit television (CCTV) gudang.
Anggota Dit Pam Obvit Polda Jabar berhasil menangkap 1 pelaku berinisial S. Setelah diinterogasi, petugas menangkap pelaku lain yakni EP, R, AF, dan A. Pelaku langsung diserahkan ke Polsek Cikampek untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Kampanye di Brebes, Ganjar Dengar Curhat Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi
Ibrahim mengatakan, total pupuk yang digelapkan pelaku sebanyak 125 ton atau senilai Rp 654.495.475.
"Pelaku melakukan aksi 4 kali, dari 12 November, 16 Desember, 23 Desember 2023 dan 6 Januari 2024. Dari kejadian tersebut PT Pupuk Kujang Cikampek mengalami kerugian Rp 654.495.475 juta," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.