Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Bireuen Bekuk 2 Orang dengan 28,5 Kg Sabu dan 5.000 Ekstasi

Kompas.com - 12/01/2024, 09:43 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber Antara

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Polres Bireuen, Aceh menangkap dua tersangka kasus narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 28.525 gram atau setara 28,5 kilogram, dan 5.000 butir ekstasi.

"Kami telah menyita barang bukti sabu 28.528 gram, 5.000 butir ekstasi, dan mengamankan dua tersangka," kata Kepala Polres Bireuen AKBP Jatmiko dalam keterangannya di Banda Aceh, Kamis (11/1/2024) kemarin.

Jatmiko mengatakan, penyitaan barang bukti sabu dan tersangka tersebut terjadi dalam operasi pengungkapan jaringan narkotika di wilayah Bireuen.

Baca juga: Jaksa Tuntut Kurir 9 Kg Sabu di Medan dengan Hukuman Mati

Ada pun dua tersangka yang ditangkap itu yakni M Bin M (40), warga Kecamatan Simpang Mamplam, dan F Bin T (44), warga Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen.

"Kami berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat, sehingga kami bisa melakukan upaya-upaya demi mewujudkan Bireuen bersih dari narkoba," kata Jatmiko

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Bireuen, AKP Fauzan Zikra mengatakan, penyitaan barang bukti sabu dan ekstasi serta penangkapan dua tersangka terjadi di lokasi berbeda.

Pertama, kata dia, penangkapan terjadi di Kecamatan Simpang Mamplam dengan tersangka M Bin M (40) dan barang bukti sabu 930,20 gram.

Baca juga: Musnahkan Barang Bukti, Sabu Seberat 3,9 Kilogram Diblender

Selanjutnya, penangkapan terjadi di wilayah Kecamatan Jeunieb, dengan tersangka F Bin T (44) dan barang bukti sabu-sabu 27.598 gram dan 5.000 butir ekstasi.

"Ancaman dengan hukuman penjara seumur hidup. Pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," kata AKP Fauzan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com