Terkait kasus ini, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menuturkan, polisi telah mengamankan lima orang terduga pelaku.
Truk yang digunakan untuk mengangkut ratusan anjing itu juga telah disita.
"Para terduga tersangka ini kemungkinan akan kita jerat dengan Pasal UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan," ungkapnya.
Baca juga: Truk Pengangkut 226 Ekor Anjing Disergap di Tol, 2 Orang Ditangkap
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, pengamanan tersebut dilakukan karena ada dugaan kasus penyiksaan hewan.
"Di Gerbang Tol Kalikangkung Ngaliyan Kota Semarang," tuturnya, Minggu (7/1/2024).
Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan yang mendapat laporan tersebut lantas menuju lokasi. Satake mengungkapkan, kasus itu telah dilaporkan oleh komunitas pencinta hewan.
Di lokasi tersebut, pelapor sudah mengamankan satu truk pengangkut 226 ekor anjing beserta pengemudi dan penumpangnya.
Baca juga: Kampungnya Viral Disebut Tempat Penjagalan Anjing, Warga Gemolong Sragen: Saya Juga Bingung...
Sumber: Kompas.com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), Kompas TV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.