Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Puluhan Karung Cabai dan Kopi Senilai Rp 101 Juta, Lima Pria di Mataram Ditangkap

Kompas.com - 05/01/2024, 11:25 WIB
Idham Khalid,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Sebanyak lima pria asal Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Sandubaya atas kasus pencurian puluhan karung cabai kering dan kopi di sebuah gudang ruko pasar Baretais.

Adapun kelima pria tersebut yakni SA (24), S (30) AW (22), dan dua anak di bawah umur, yaitu AG dan G yang berasal dari tempat tinggal yang sama.

Baca juga: Curi Tas Pengunjung Kelab Malam di Bali, WN Maroko Ditangkap

Kapolsek Sandubaya Kompol Muhammad Nasrullah menerangkan, kelima pelaku tersebut mencuri puluhan karung kopi dan cabai dalam dua waktu yang berbeda.

Pertama, para pelaku mencuri barang milik korban 17 September 2023 dengan mencuri 40 karung kopi masing-masing berisi 12 kilogram dan 20 karung cabai dengan berat masing-masing 15 kilogram.

Sementara kejadian yang kedua terjadi pada 29 Desember 2023, para pelaku mencuri 21 karung kopi, dan 23 karung cabai kering.

"Total jumlah barang yang dicuri para pelaku 59 karung kopi, dan 35 kantong cabai kering dengan total kerugian korban sekitar Rp 101 juta," kata Nasrullah saat jumpa pers, Jumat (5/1/2024).

Adapun modus pencurian para pelaku, yakni mencuri di malam hari dengan cara membobol tembok ruko yang terbuat dari batako.

"Perannya para pelaku ada yang membobol tembok dengan palu, kemudian masuk ke dalam mengambil barang ini. Kemudian juga ada yang ber berperan mengawasi di luar untuk berjaga-jaga," kata Nasrullah.

Usai berhasil mencuri dengan membawa barang durian menggunakan mobil pikap, para pelaku kemudian menjualnya dengan harga murah.

"Setelah berhasil dijual, hasilnya di bagi-bagi. Ada yang alasannya untuk mabuk, ada yang untuk kebutuhan keluarga," kata Nasrullah.

Atas perbuatan mereka, tiga pelaku SA (24), S (30), dan AW (22) yang ditangani Polsek Sandubaya diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara terhadap dua orang pelaku anak di bawah umur, pihak Polsek menyerahkan penanganan ke pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anake (PPA) Reskrim Polresta Mataram. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com