Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Longsor Terjang 2 Kecamatan di Purwakarta, Jalan Penghubung Ambles

Kompas.com - 05/01/2024, 05:46 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Longsor menerjang tiga desa di dua kecamatan di Kabupaten Purwakarta pada Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Akibatnya, sejumlah fasilitas umum rusak dan puluhan orang terpaksa harus mengungsi sementara ke tempat aman.

Baca juga: Longsor di Kulon Progo, Satu Rumah Jebol dan Belasan Warga Mengungsi

Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Jabar Hadi Rahmat mengatakan, longsor diakibatkan oleh hujan yang mengguyur kecamatan Tegalwaru dan Sukatani sejak siang hingga sore.

"Hingga kemudian terjadi longsor di Desa Sukamulya di Kecamatan Tegalwaru dan Desa Cianting serta Pasirmunjul di Kecamatan Sukatani," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (4/1/2024) malam.

Baca juga: Longsor di Solok Selatan, Satu Warga Tewas Tertimbu

Dia menyebutkan, longsor ini menyebabkan satu unit tempat ibadah masjid di Cianting rusak. Kemudian juga jalan penghubung di Kampung Ciahur ambles.

"Selain itu, jalan ambles terjadi juga di Kampung Pamalayan Sukamulya yang menuju Gunung Anaga. Longsor di Gunung Anaga terjadi sebanyak empat kali," tambah Hadi.

Baca juga: Longsor di Solok Selatan, Satu Warga Tewas Tertimbun

Berdasarkan pendataan sementara, tidak ditemukan korban luka dan jiwa. Namun sebanyak sembilan kepala keluarga (KK) atau 39 jiwa terpaksa mengungsi ke tempat aman di SDN 2 Sukamulya. 

"Yakni warga RT 08 RW 04 Desa Sukamulya harus dievakuasi. Evakuasi bergeser di Kampung Pasir Muncang RT 07 RW 04," ucap Hadi.

Hadi menambahkan, hingga saat ini personel di lapangan masih berjibaku membantu warga yang terdampak dan juga melakukan pendataan jumlah bangunan rusak.

"Kejadian bencana ini dapat dimungkinkan bertambah mengingat situasi dan kondisi saat ini masih dalam kondisi siaga," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nakhoda Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan di Jambi Jadi Tersangka

Nakhoda Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan di Jambi Jadi Tersangka

Regional
Satu Santriwati di Rokan Hilir Meninggal Usai Makan Siomay, Belasan Korban Lainnya Dibawa ke RS

Satu Santriwati di Rokan Hilir Meninggal Usai Makan Siomay, Belasan Korban Lainnya Dibawa ke RS

Regional
Kembalikan Kejayaan Petani Tebu, Bupati Blora Minta Pengurus Baru APTRI Jalin Sinergi

Kembalikan Kejayaan Petani Tebu, Bupati Blora Minta Pengurus Baru APTRI Jalin Sinergi

Regional
Dugaan Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel, Eks Walkot Palembang Diperiksa

Dugaan Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel, Eks Walkot Palembang Diperiksa

Regional
Diwakili 19 PAC, Ngesti Nugraha Ambil Formulir Bakal Calon Bupati di PDI-P Kabupaten Semarang

Diwakili 19 PAC, Ngesti Nugraha Ambil Formulir Bakal Calon Bupati di PDI-P Kabupaten Semarang

Regional
Kendarai Mobil Tangki Ugal-ugalan dan Viral di Medsos, Sopir di Kupang Ditangkap Polisi

Kendarai Mobil Tangki Ugal-ugalan dan Viral di Medsos, Sopir di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Turun Jabatan Jadi Plh Gubernur Banten, Al Muktabar Buka Suara

Turun Jabatan Jadi Plh Gubernur Banten, Al Muktabar Buka Suara

Regional
2 Bocah SD di Lombok Diduga Diperkosa 5 Orang, 2 Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur

2 Bocah SD di Lombok Diduga Diperkosa 5 Orang, 2 Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur

Regional
Hingga April 2024, 5.700 Warga Jateng Terserang DBD dan 148 Meninggal

Hingga April 2024, 5.700 Warga Jateng Terserang DBD dan 148 Meninggal

Regional
Jalur Pantura Karangtengah Demak Masih Perbaikan, Ini Alternatif Saat Macet

Jalur Pantura Karangtengah Demak Masih Perbaikan, Ini Alternatif Saat Macet

Regional
Beli Barang 'Branded' Pakai Uang Narkoba, Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara

Beli Barang "Branded" Pakai Uang Narkoba, Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Dugaan Korupsi Pipa Gas Rp 3,9 Miliar, 4 Pejabat BUMD Palembang Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Pipa Gas Rp 3,9 Miliar, 4 Pejabat BUMD Palembang Jadi Tersangka

Regional
Dendam Pernah Dihukum, Santri Tega Tusuk Ustazah di Ponpes Palangkaraya hingga Tewas

Dendam Pernah Dihukum, Santri Tega Tusuk Ustazah di Ponpes Palangkaraya hingga Tewas

Regional
177.600 Benih Lobster asal Jabar Diselundupkan ke Singapura lewat Babel

177.600 Benih Lobster asal Jabar Diselundupkan ke Singapura lewat Babel

Regional
Soal Larangan 'Study Tour', Begini Respons Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Semarang

Soal Larangan "Study Tour", Begini Respons Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com