KOMPAS.com - Sebuah rekaman video ZS (33) melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di rumah dinas Wakil Bupati Langkat tersebar.
Korban berinisial DF (14), siswa SMP ini disodomi dan direkam oleh pelaku. Kemudian video tersebut digunakan pelaku untuk mengancam korban.
Kejadian ini bermula saat kegiatan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Pendopo Jentera Malay, yang berada disekitar kawasan Rumah Dinas Bupati Langkat.
Kegiatan itu dilaksanakan pada akhir November 2023 lalu.
Baca juga: Ratusan Pengungsi Rohingya Menepi di Langkat, Warga Bantu Makanan dan Pengobatan
Saat itu pelaku mengajak korban untuk ikut hadir dan menginap di rumah Dinas Wakil Bupati Langkat.
Informasi yang diperoleh pelaku merupakan salah satu panitia penyelenggara kegiatan.
Hal ini diungkapkan oleh ibu korban berinisial H saat ditemui wartawan di kediamannya di Kecamatan Stabat.
"Anak saya diajak ZS (pelaku) untuk nginap di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat. Sebelum pergi pun, anak saya ini sempat pamit sama saya. Pengakuan anak saya, setiba di rumah dinas, anak saya pun mandi untuk membersihkan diri. Tanpa disadari, ZS ternyata merekam anak saya yang sedang mandi," ujar ibu korban.
Lanjut ibu korban, video yang direkaman tersebut kemudian ditunjukkan ZS kepada korban.
Siapa sangka video itu dijadikan ZS untuk mengintimidasi korban.
Ia mengancam akan menyebarkan video, jika korban tak mau melayani nafsu bejat pelaku.
Baca juga: Pria di Langkat Aniaya Penagih Utang Sambil Acungkan Parang
"Anak saya dipaksa untuk menghisap kemaluannya. Kalau anak saya gak mau, dia (ZS) ngancam akan menyebarkan video anak saya sedang mandi," ujar ibu korban dengan nada kesal, sembari menunjukkan sebuah bukti rekaman video.
Tak hanya itu, ZS juga merekam saat korban dipaksa melakukan pelecehan seksual tersebut.
Dan rekaman itu pun dijadikan pelaku sebagai senjata untuk kembali mengancam korban, agar tak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun termasuk orangtua korban.
Mirisnya lagi, DF bukan satu-satu korban atas perilaku bejat yang dilakukan oleh ZS.