Tak hanya, ia juga sempat menendang tubuh Heri hingga masuk ke dalam septic tank.
Saat itu ia melihat dua anak korban yakni AU (5) dan MA (12) yang lari keluar rumah. Eeng yang takut ketahuan mengejar kedua bocah tersebut dan membunuhnya menggunakan kayu.
“Saya takut ketahuan jadi dua anak itu saya bunuh,” jelasnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan Eeng didasari investasi bisnis handphone pelaku dengan korban Heri.
"Dari pemeriksaan kami, mereka berselisih terkait korban Heri mendapat modal dari pelaku untuk bisnis handphone," ujar Anwar, Senin (1/1/2024).
Setelah handphone terjual tapi hasilnya tidak ada sehingga pelaku datang menagih uangnya dari rumah korban yang berujung perkelahian.
Baca juga: Misteri Tewasnya Satu Keluarga di Muba, Mayat Ditemukan di 3 Tempat
Setelah membunuh empat nyawa, pelaku kabur membawa ponsel yang kemudian dibuang ke sungai bersama kayu yang digunakan untuk memukul empat korban.
"Handphone korban dan kayu dibuang pelaku ke kali," katanya.
Eeng diancam dikenakan tiga pasal sekaligus. Yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan serta Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal adalah hukuman di atas 15 tahun penjara.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Khairina, Maya Citra Rosa), Sripoku.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.