KOMPAS.com - Kasus tewasnya satu keluarga terdiri dari ayah, nenek dan dua anak di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan yaitu rekan korban sendiri berinisial Eeng Praza (43), ditangkap di rumah keluarganya di Provinsi Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan Eeng didasari investasi bisnis handphone pelaku dengan korban Heri.
"Dari pemeriksaan kami, mereka berselisih terkait korban Heri mendapat modal dari pelaku untuk bisnis handphone," ujar Anwar dikutip dari Sripoku.com, Senin (1/1/2024).
Setelah handphone terjual tapi hasilnya tidak ada sehingga pelaku datang menagih uangnya dari rumah korban yang berujung perkelahian.
Baca juga: Misteri Tewasnya Satu Keluarga di Muba, Mayat Ditemukan di 3 Tempat
Berdasarkan keterangan pelaku, saat itu korban terlebih dahulu menyerang pelaku sehingga terjadilah perkelahian.
Pelaku memukul korban dengan kayu, korban Masturo ibu korban yang melihat kejadian ingin membantu korban.
"Ibu atau nenek korban pun ikut dipukul pelaku dengan kayu.
Saat itu dua anak korban yang berusia 12 tahun dan 5 tahun waktu kejadian melarikan diri ke arah belakang rumah lalu dikejar pelaku, " jelasnya.
Kemudian pelaku kabur membawa handphone lalu dibuang ke sungai beserta kayu yang digunakan untuk memukul keempat korban.
"Handphone korban dan kayu dibuang pelaku ke kali," katanya.
Pelaku sempat menjadi target TO (target operasi), akhirinya Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus pelaku.
Diberitakan sebelumnya, 4 anggota keluarga di Desa Lumpatan 1 Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin ditemukan tewas pada Rabu, 20 Desember 2023 lalu.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Muba Tertangkap, Ternyata Rekan Bisnis Korban
Keempat korban yang merupakan satu keluarga itu yakni Heri (50), ibunya Masturo alias Juray (70) dan kedua anak Heri, Marsel (12) dan Aurel (5).
Hasilnya, keempat jenazah yang terdiri dari ayah, nenek dan dua anak dinyatakan tewas akibat benda tumpul di seluruh bagian tubuh korban.