Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Kokain Asal Malaysia di Batam

Kompas.com - 29/12/2023, 07:33 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Kepolisian Barelang menggagalkan rencana penjahat untuk mengedarkan 3.962,58 gram sabu dan 2.037 gram kokain asal Malaysia di Batam, Kepulauan Riau.

Selain menyita sabu dan kokain, polisi juga menangkan tiga orang pelaku, yakni SL (35) dan  SK (42) dan MMY (44). Sedangkan dua pelaku lagi yakni inisial A dan T berhasil kabur setelah melompat ke laut.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pengungkapan kasus ini terdiri dari dua kasus berbeda. Polisi mengungkap peredaran dengan dua pelaku dan sabu satu pelaku.

“Pelaku SL dan SK merupakan kasus kokain, sementara MMY kasus sabu,” kata Nugroho di Lobi Mapolresta Barelang, Kamis (28/12/2023) sore tadi.

Baca juga: Jadi Pengedar Sabu, ASN SMP di Tanjung Balai Sumut Ditangkap

Nugroho menjelaskan, pengungkapan kasus pertama terjadi pada Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 23.20 WIB di pintu keluar Panbil Mall, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam.

Yang kedua terjadi pada Kamis (14/12/2023) di Halte RSUD Raja Ahmad Tabib, Jalan Wr Supratman, No 100 Km 8, Tanjungpinang.

Dari pelaku SL, polisi berhasil menyita satu buah tas ransel warna hitam biru bertuliskan raf yang berisikan satu bungkus plastik warna biru berisikan dua bungkus kokain.

Kokain ini dibungkus dengan plastik transparan dan dibalut dengan lakban transparan,” ungkap Nugroho.

“Kemudian satu unit HP merek Realme warna rose gold, 20 lembar uang pecahan Rp 100.000, satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio J warna putih, dan satu lembar KTP milik pelaku SL,” tambah Nugroho.

Selanjutnya, tambah Nugroho, barang bukti yang diamankan dari pelaku SK, yakni satu ponsel merek Xiaomi warna hitam, dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria Fu warna biru silver.

“Pelaku SK mengaku disuruh oleh A (DPO) untuk mengambil satu buah tas ransel berisikan kokain tersebut dan kokain itu mau diberikan ke siapa, pelaku SK belum tahu, karena pelaku SK masih menunggu informasi dari A,” katanya.

“Pelaku A menjanjikan upah kepada SK, namun pelaku A belum menyebut berapa besar upah yang akan diterima pelaku SK jika berhasil,” terang Nugroho.

Baca juga: Oknum TKI Bawa Televisi Berisi 3,3 Kg Sabu-sabu, Ditangkap di Pulau Sebatik

Jika dari 2.037 gram kokain tersebut diasumsikan digunakan untuk 10 orang, tentunya bisa menyelamatkan 20.370 jiwa manusia.

Sabu 3,9 kg

Lebih jauh Nugroho menyebutkan, untuk kasus 3.962,58 gram Sabu, pengungkapan ini terjadi di Perairan Nongsa, Batam, dengan mengamankan pelaku inisial MMY beserta barang bukti satu buah tas ransel warna hitam merah bertuliskan "Be Your Style" berisikan empat bungkus sabu sekitar pukul 02.50 WIB, Minggu (17/12/2023).

“Tidak saja sabu, dari tangan pelaku, kami juga menyita satu unit handphone merek samsung warna hitam serta sim card, satu unit handphone merek samsung warna hitam serta sim card, satu lembar ktp pelaku, satu unit speed boat fiber warna tampak luar biru kuning, warna tampak dalam abu-abu serta satu mesin tempel Suzuki 15 pk,” jelas Nugroho.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

Regional
Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Regional
Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederat Event di Kota Tangerang Juni 2024

Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederat Event di Kota Tangerang Juni 2024

Kilas Daerah
Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umrah dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umrah dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Regional
Kapal Nelayan dari Bangka Barat Karam Digulung Laut Jawa, 3 Awak Hilang

Kapal Nelayan dari Bangka Barat Karam Digulung Laut Jawa, 3 Awak Hilang

Regional
Perjalanan LRS, 10 Tahun Jadi Kurir Narkoba, Tertangkap Saat Bawa 18 Gram Sabu

Perjalanan LRS, 10 Tahun Jadi Kurir Narkoba, Tertangkap Saat Bawa 18 Gram Sabu

Regional
TKI Banyumas Meninggal di Jepang, Keluarga Sempat Kesulitan Biaya Pemulangan Jenazah

TKI Banyumas Meninggal di Jepang, Keluarga Sempat Kesulitan Biaya Pemulangan Jenazah

Regional
Penyelewengan Dana Covid-19 RSUD Nunukan, Jaksa Kembali Temukan Kerugian Negara

Penyelewengan Dana Covid-19 RSUD Nunukan, Jaksa Kembali Temukan Kerugian Negara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com