Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Mahasiswa Usir Pengungsi Rohingya di Banda Aceh

Kompas.com - 28/12/2023, 16:01 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Ratusan pengungsi Rohingya yang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, diusir oleh mahasiswa, Rabu (27/12/2023).

Sebelum mengangkut paksa warga Rohingya, mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh itu menggelar unjuk rasa di DPR Aceh.

Dalam demonstrasi tersebut, massa dari BEM Nusantara menyuarakan aksi tolak Rohingya.

"Kami mendesak pimpinan DPRA keluar temui kami," ujar seorang orator, dikutip dari Serambinews.

Aksi dilanjutkan dengan mendatangi lokasi penampungan Rohingya. Dalam video yang beredar, kondisi saat itu riuh dengan teriakan mahasiswa.

Baca juga: Mahasiswa Bawa Paksa 137 Pengungsi Rohingya ke Kanwil Kemenkumham Aceh

Kedatangan rombongan mahasiswa ini membuat sejumlah pengungsi perempuan dan anak-anak menangis.

Dari gerakan tubuhnya, para pengungsi terlihat menangkupkan tangan seperti memohon.

Mahasiswa lantas meminta pengungsi untuk meninggalkan lokasi tersebut. Sekitar 137 pengungsi Rohingya diarahkan ke truk, lalu dibawa ke kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh.

"Kami mengangkat Rohingya ke mobil, kita mengantarkan Rohingya ke Kemenkumham Aceh," ucap Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi T Wariza Ismandar, Rabu.

Baca juga: Mahfud MD Pindahkan 137 Pengungsi Rohingya Usai Diangkut Paksa Mahasiswa di Aceh


Dia mengatakan, rencana awalnya, mahasiswa ingin membawa warga Rohingya ke Imigrasi. Namun, karena di kantor tersebut sedang ada pembangunan gedung, tujuan dialihkan ke Kemenkumham Aceh.

Menurut Wariza, seharusnya Imigrasi atau Kemenkumham menjadi garda terdepan penanganan pengungsi Rohingya.

"Belum ada tindakan, jadi kita minta Imigrasi untuk mendeportasi Rohingya," ungkapnya, dilansir dari Antara.

Tak hanya itu, mahasiswa juga menuntut DPR Aceh mengeluarkan pernyataan menolak pengungsi Rohingya.

"Tuntutan kita juga segera konfirmasi dan mendesak Pemerintah Pusat menemukan titik temu permasalahan Rohingya," tuturnya.

Baca juga: UNHCR Sebut Pengungsi Rohingya Jadi Sasaran Kampanye Kebencian Terkoordinasi

 

Mahfud MD: pengungsi Rohingya ditempatkan di satu tempat aman

Mahasiswa bersama polisi membantu menaikan sejumlah imigran etnis Rohingya ke truk saat berlangsung pemindahan paksa di penampungan sementara gedung  Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Aceh, Rabu (27/12/2023). Sebanyak 137 pengungsi imigran etnis Rohingya yang ditempatkan di penampungan sementara gedung BMA itu dipindahkan paksa mahasiswa setelah menggelar aksi damai ke kantor Kemenkumham Provinsi Aceh. (ANTARA FOTO/Ampelsa/Spt)ANTARA FOTO/AMPELSA Mahasiswa bersama polisi membantu menaikan sejumlah imigran etnis Rohingya ke truk saat berlangsung pemindahan paksa di penampungan sementara gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Aceh, Rabu (27/12/2023). Sebanyak 137 pengungsi imigran etnis Rohingya yang ditempatkan di penampungan sementara gedung BMA itu dipindahkan paksa mahasiswa setelah menggelar aksi damai ke kantor Kemenkumham Provinsi Aceh. (ANTARA FOTO/Ampelsa/Spt)

Terkait insiden di Banda Aceh, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menuturkan, para pengungsi Rohingya akan ditempatkan di tempat aman.

"Satu ditempatkan di Gedung PMI (Palang Merah Indonesia), sebagian lagi ditempatkan di Gedung Yayasan Aceh. Karena saya sudah koordinasi dengan Ketua PMI pusat, Pak Jusuf Kalla," jelasnya di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/12/2023).

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan bahwa penampungan warga Rohingya merupakan urusan kemanusiaan. Nantinya, mereka akan diserahkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Orang (Rohingya) kalau diusir tidak bisa pulang ke negerinya. Daripada terkatung-katung, kita tampung dulu sementara, nanti dikembalikan melalui PBB, karena yang punya aturan PBB," terangnya.

Baca juga: Suasana Tegang dan Tangisan Pengungsi Rohingya Saat Diangkut Paksa Pendemo di BMA Banda Aceh

Oleh karena itu, Mahfud meminta personel kepolisian menjaga keamanan para pengungsi Rohingya agar insiden pada Rabu tak terulang.

"Saya sudah berpesan agar aparat keamanan menjaga (para pengungsi). Karena ini soal kemanusiaan," bebernya.

Sementara itu, United Nations High Commisioner For Refugees (UNHCR) atau Badan Pengungsi PBB, menyampaikan, insiden di BMA Banda Aceh diduga merupakan hasil dari kampanye online terkoordinasi, yang mana di dalamnya termuat misinformasi, disinformasi, dan ujaran kebencian terhadap pengungsi.

"Badan Pengungsi PBB juga memperingatkan masyarakat umum untuk mewaspadai kampanye online yang terkoordinasi dan dikoreografikan dengan baik di platform media sosial, yang menyerang pihak berwenang, masyarakat setempat, pengungsi dan pekerja kemanusiaan, menghasut kebencian dan membahayakan nyawa," papar UNHCR dalam keterangan resmi di situsnya.

Baca juga: Menlu Retno Enggan Tanggapi soal Pengangkutan Paksa Pengungsi Rohingya di Aceh

Sumber: Kompas.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Reni Susanti), Serambinews.com, Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com