Salin Artikel

Kronologi Mahasiswa Usir Pengungsi Rohingya di Banda Aceh

KOMPAS.com - Ratusan pengungsi Rohingya yang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, diusir oleh mahasiswa, Rabu (27/12/2023).

Sebelum mengangkut paksa warga Rohingya, mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh itu menggelar unjuk rasa di DPR Aceh.

Dalam demonstrasi tersebut, massa dari BEM Nusantara menyuarakan aksi tolak Rohingya.

"Kami mendesak pimpinan DPRA keluar temui kami," ujar seorang orator, dikutip dari Serambinews.

Aksi dilanjutkan dengan mendatangi lokasi penampungan Rohingya. Dalam video yang beredar, kondisi saat itu riuh dengan teriakan mahasiswa.

Kedatangan rombongan mahasiswa ini membuat sejumlah pengungsi perempuan dan anak-anak menangis.

Dari gerakan tubuhnya, para pengungsi terlihat menangkupkan tangan seperti memohon.

Mahasiswa lantas meminta pengungsi untuk meninggalkan lokasi tersebut. Sekitar 137 pengungsi Rohingya diarahkan ke truk, lalu dibawa ke kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh.

"Kami mengangkat Rohingya ke mobil, kita mengantarkan Rohingya ke Kemenkumham Aceh," ucap Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi T Wariza Ismandar, Rabu.

Menurut Wariza, seharusnya Imigrasi atau Kemenkumham menjadi garda terdepan penanganan pengungsi Rohingya.

"Belum ada tindakan, jadi kita minta Imigrasi untuk mendeportasi Rohingya," ungkapnya, dilansir dari Antara.

Tak hanya itu, mahasiswa juga menuntut DPR Aceh mengeluarkan pernyataan menolak pengungsi Rohingya.

"Tuntutan kita juga segera konfirmasi dan mendesak Pemerintah Pusat menemukan titik temu permasalahan Rohingya," tuturnya.

Terkait insiden di Banda Aceh, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menuturkan, para pengungsi Rohingya akan ditempatkan di tempat aman.

"Satu ditempatkan di Gedung PMI (Palang Merah Indonesia), sebagian lagi ditempatkan di Gedung Yayasan Aceh. Karena saya sudah koordinasi dengan Ketua PMI pusat, Pak Jusuf Kalla," jelasnya di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/12/2023).

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan bahwa penampungan warga Rohingya merupakan urusan kemanusiaan. Nantinya, mereka akan diserahkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Orang (Rohingya) kalau diusir tidak bisa pulang ke negerinya. Daripada terkatung-katung, kita tampung dulu sementara, nanti dikembalikan melalui PBB, karena yang punya aturan PBB," terangnya.

Oleh karena itu, Mahfud meminta personel kepolisian menjaga keamanan para pengungsi Rohingya agar insiden pada Rabu tak terulang.

"Saya sudah berpesan agar aparat keamanan menjaga (para pengungsi). Karena ini soal kemanusiaan," bebernya.

Sementara itu, United Nations High Commisioner For Refugees (UNHCR) atau Badan Pengungsi PBB, menyampaikan, insiden di BMA Banda Aceh diduga merupakan hasil dari kampanye online terkoordinasi, yang mana di dalamnya termuat misinformasi, disinformasi, dan ujaran kebencian terhadap pengungsi.

"Badan Pengungsi PBB juga memperingatkan masyarakat umum untuk mewaspadai kampanye online yang terkoordinasi dan dikoreografikan dengan baik di platform media sosial, yang menyerang pihak berwenang, masyarakat setempat, pengungsi dan pekerja kemanusiaan, menghasut kebencian dan membahayakan nyawa," papar UNHCR dalam keterangan resmi di situsnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Reni Susanti), Serambinews.com, Antara

https://regional.kompas.com/read/2023/12/28/160157878/kronologi-mahasiswa-usir-pengungsi-rohingya-di-banda-aceh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke