Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketuanya Jadi Tersangka, KPU Lubuklinggau Tunjuk Plh

Kompas.com - 28/12/2023, 15:25 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan ketua setelah Topandri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang menewaskan dua bocah perempuan kakak beradik.

Kabar  tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Sumatera Selatan Andika Pranata, Kamis (28/12/2023).

Andika menjelaskan, dalam rapat pleno yang digelar oleh KPU Lubuklinggau, Bambang Irawan yang sebelumnya adalah komisioner bidang teknis.

“Pleno KPU Kota Lubuk Linggau sudah menunjuk Saudara Bambang Irawan sebagai Plh ketua,” kata Andika.

Baca juga: Ketua KPU Lubuklinggau yang Tabrak 2 Kakak Beradik di PALI hingga Tewas Terancam Penjara 6 Tahun

Setelah penetapan tersangka tersebut, Andika memastikan bahwa proses tahapan pemilu di Lubuklinggau tidak akan terganggu. Sebab, ada tiga komisioner lain yang masih dapat bekerja dengan baik.

“KPU dibangun berdasarkan sistem kerja yang sudah baik. Jadi, ketika ada komisioner yang berhalangan, maka ada mekanisme internal yang ditempuh agar persiapan Pemilu 2024 tetap berjalan,”ujarnya.

Semenatara itu, Anggota Divisi Teknis KPU Sumsel Handoko menambahkan, jabatan empat komisioner KPU Lubuklinggau akan habis pada Januari 2024 mendatang. Saat ini terdapat tiga komisioner lain yang aktif untuk menjalankan tugas.

"Januari nanti masa jabatan KPU Lubuklinggau akan habis, jadi mereka tinggal bekerja beberapa hari lagi," jelasnya.

Baca juga: Tewas Ditabrak Mobil Ketua KPU Lubuklinggau, Kakak Beradik di PALI Dimakamkan Satu Liang Lahad

Diberitakan sebelumnya, Satlantas Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menetapkan Topandri yang merupakan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Lubuklinggau sebagai sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menyebabkan dua kakak beradik tewas.

Penetapan tersangka tersebut setelah Satlantas Polres PALI melakukan gelar perkara. Hasil pemeriksaan Topandri dan olah TKP, petugas menemukan adanya kelalaian yang dilakukan oleh tersangka saat kecelakaan tersebut berlangsung.

“Hasil gelar perkara dinaikan dari penyidikan dan penyidikan dan menetapkan pengemudi sebagai tersangka,” kata Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto, Kamis (28/12/2023).

Kukuh mengungkapkan, unsur kelalaian yang dilakukan oleh Topandri adalah mengendarai mobil Toyota Rush B 2473 POZ dengan kecepatan tinggi saat melintas di desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Karena tidak memahami medan, ia pun lalu menabrak sepeda motor honda Beat yang dikendarai oleh CK (13) bersama adiknya A (7) dan B (14).

Akibatnya, CK dan A pun tewas di tempat karena mengalami luka parah. Sementara, B mengalami patah kaki dan kini sedang menjalani proses operasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com