Salin Artikel

Ketuanya Jadi Tersangka, KPU Lubuklinggau Tunjuk Plh

Kabar  tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Sumatera Selatan Andika Pranata, Kamis (28/12/2023).

Andika menjelaskan, dalam rapat pleno yang digelar oleh KPU Lubuklinggau, Bambang Irawan yang sebelumnya adalah komisioner bidang teknis.

“Pleno KPU Kota Lubuk Linggau sudah menunjuk Saudara Bambang Irawan sebagai Plh ketua,” kata Andika.

Setelah penetapan tersangka tersebut, Andika memastikan bahwa proses tahapan pemilu di Lubuklinggau tidak akan terganggu. Sebab, ada tiga komisioner lain yang masih dapat bekerja dengan baik.

“KPU dibangun berdasarkan sistem kerja yang sudah baik. Jadi, ketika ada komisioner yang berhalangan, maka ada mekanisme internal yang ditempuh agar persiapan Pemilu 2024 tetap berjalan,”ujarnya.

Semenatara itu, Anggota Divisi Teknis KPU Sumsel Handoko menambahkan, jabatan empat komisioner KPU Lubuklinggau akan habis pada Januari 2024 mendatang. Saat ini terdapat tiga komisioner lain yang aktif untuk menjalankan tugas.

"Januari nanti masa jabatan KPU Lubuklinggau akan habis, jadi mereka tinggal bekerja beberapa hari lagi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satlantas Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menetapkan Topandri yang merupakan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Lubuklinggau sebagai sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menyebabkan dua kakak beradik tewas.

Penetapan tersangka tersebut setelah Satlantas Polres PALI melakukan gelar perkara. Hasil pemeriksaan Topandri dan olah TKP, petugas menemukan adanya kelalaian yang dilakukan oleh tersangka saat kecelakaan tersebut berlangsung.

“Hasil gelar perkara dinaikan dari penyidikan dan penyidikan dan menetapkan pengemudi sebagai tersangka,” kata Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto, Kamis (28/12/2023).

Kukuh mengungkapkan, unsur kelalaian yang dilakukan oleh Topandri adalah mengendarai mobil Toyota Rush B 2473 POZ dengan kecepatan tinggi saat melintas di desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Karena tidak memahami medan, ia pun lalu menabrak sepeda motor honda Beat yang dikendarai oleh CK (13) bersama adiknya A (7) dan B (14).

Akibatnya, CK dan A pun tewas di tempat karena mengalami luka parah. Sementara, B mengalami patah kaki dan kini sedang menjalani proses operasi.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/28/152520478/ketuanya-jadi-tersangka-kpu-lubuklinggau-tunjuk-plh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke