Sebelum pengancaman itu terjadi, Dodi awalnya terlibat kecelakaan dengan Toyota Fortuner, ketika hendak memutar di bawah flyover simpang Polda Sumsel, Palembang.
Pengemudi mobil tersebut ternyata adalah putri Bripka Edi. Kata Dodi, walaupun perempuan tersebut menabraknya, si pengemudi justru marah-marah.
Dodi lantas menanyakan surat izin mengemudi (SIM) kepada anak Bripka Edi itu. Akan tetapi, dia tak bisa menunjukkannya. Dodi kemudian menasihatinya.
Diduga tak terima dinasihati, wanita itu menelepon ayahnya. Bripka Edi tiba di lokasi dengan mengemudikan Toyota Alphard putih.
“Waktu itu, saya terlibat cekcok dan minta masalah diselesaikan di Polda saja, karena kondisinya di pinggir jalan,” bebernya, Selasa (20/12/2023).
Saat hendak menuju Mapolda Sumsel, mobil Edi menggiring Dodi ke daerah Talang Buruk.
“Saya pikir mau selesaikan di rumah, namun saya malah diancam (dengan senjata tajam) dan dicekik,” paparnya.
Baca juga: Viral, Video Oknum Polisi Bawa Alphard di Palembang Ancam Pengendara Pakai Sajam
Bripka Edi ditetapkan tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti dan melakukan pemeriksaan maraton terhadapnya.
Tersangka dijerat Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan berupa pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.
“Barang bukti berupa video viral dan sajam yang digunakan sudah disita penyidik,” urai Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa.
Di samping itu, Bripka Edi kini ditahan dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Buntut ditetapkan tersangka, Bripka Edi dibebastugaskan sebagai anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
"Betul, yang bersangkutan sudah dibebastugaskan karena menjalani proses hukum dan etik,” sebut Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, Rabu.
Baca juga: Sosok Bripka Edi, Bintara Tersangka Pengancaman yang Punya Mobil Mewah
Sumber: Kompas.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Pythag Kurniati), Sripoku.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.