Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumsel Selidiki Mobil Alphard Milik Bripka Edi

Kompas.com - 21/12/2023, 14:08 WIB
Aji YK Putra,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan sedang mendalami mobil Toyota Alphard yang dikemudikan Bripka Edi Purwanto.

Diketahui, mobil Alphard yang dikemudikan Bripka Edi menggunakan pelat palsu dengan nomor BG 999 ED.

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan, mereka akan mengungkap semua pelanggaran yang dilakukan Bripka Edi, termasuk kepemilikan mobil Alphard.

“Kendaraannya akan kita ungkap apakah milik dia atau bukan. Semuanya akan kita ungkap sekaligus bukan hanya pengancamannya saja,” tegas Agus, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Sosok Bripka Edi, Bintara Tersangka Pengancaman yang Punya Mobil Mewah

Agus menerangkan, kasus yang menimpa Bripka Edi menjadi atensi khusus Polda Sumsel. Saat ini, Bripka Edi telah ditahan di tempat khusus selama 30 hari ke depan.

Meski ada upaya perdamaian, Polda Sumsel menurut Agus akan tetap melanjutkan kasus tersebut.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian Pak Kapolda, beliau sudah memerintahkan untuk menindak tegas anggota yang terbukti bersalah. Kalau soal PTDH (Pemecatan Dengan Tidak Hormat ) nanti tunggu proses sidangnya," ujarnya.

Baca juga: Bripka Edi Dibebastugaskan Usai Jadi Tersangka Pengancaman

Penyidik Propam Polda Sumsel pun saat ini telah mengambil keterangan Dodi Tisna Amijaya (34) terkait kasus pengancaman. Hasil pemeriksaan ini akan menentukan nasib dari Bripka Edi.

“Korban akan kami periksa lagi untuk pendalaman,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Palembang resmi menetapkan Bripka Edi Purwanto sebagai tersangka atas kasus pengancaman terhadap Dodi Tisna Amijaya (34).

Penetapan tersangka ini setelah penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup dan melakukan pemeriksaan maraton terhadap Bripka Edi Purwanto yang sebelumnya ditangkap oleh Bid Propam Polda Sumsel.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami tingkatkan kasus ini dari penyidikan ke penyelidikan. Bripka EP sudah ditetapkan tersangka,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Dengan penetapan ini, Bripka Edi pun ditahan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Ia dikenakan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan menggunakan sajam.

“Barang bukti berupa video viral dan sajam yang digunakan sudah disita penyidik,” tegas Harryo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com