BANYUASIN, KOMPAS.com- Polres Banyuasin membebastugaskan Bripka Edi Purwanto sebagai anggota Polsek Muara Padang.
Pembebastugasan tersebut dilakukan setelah Bripka Edi menjadi tersangka kasus pengancaman terhadap seorang pemobil dan ditahan
"Betul, yang bersangkutan sudah dibebastugaskan karena menjalani proses hukum dan etik,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Alphard Milik Bripka Edi, Polisi yang Ancam Pengendara, Ternyata Pakai Pelat Palsu
Selain tersangkut masalah hukum, gaya hedon Bripka Edi Purwanto pun menjadi sorotan.
Sebab, meski berpangkat Bripka ia telah memiliki dua unit mobil mewah yakni jenis Toyota Alphard dan Fortuner.
Namun belakangan, Toyota Alphard yang digunakan Bripka Edi diketahui menggunakan pelat palsu.
“Saya belum tahu kalau soal ada pekerjaan lain,” ujar Ferly menanggapi.
Baca juga: Oknum Polisi yang Bawa Alphard dan Ancam Pengendara Ditetapkan Tersangka
Sementara itu, Ferly pun belum bisa mengambil kesimpulan asal usul kendaraan milik Bripka Edi. Saat ini Propam Polda Sumsel masih melakukan penyelidikan.
“Sebab kasusnya masih dalam penyelidikan di Propam,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan Internal (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan menahan Bripka Edi Purwanto.
Bripka Edi menjadi tersangka atas kasus pengancaman yang menimpa Dodi Tisna Amijaya (34). Dia mengendarai Alphard dan diduga mengancam korban dengan senjata tajam.
Hal itu diduga lantaran Bripka Edi tak terima anaknya dinasihati oleh korban saat berkendara.
Bripka Edi saat ini ditahan di sel khusus sejak ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Palembang pada Selasa (19/12/2023).
“Saat ini ditahan oleh Bid Propam Polda yang kebetulan juga ikut serta melakukan pemeriksaan. Karena yang dilakukan oknum ini ada tindakan yang lain yang perlu dilakukan Bid Propam Polda,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Viral, Video Oknum Polisi Bawa Alphard di Palembang Ancam Pengendara Pakai Sajam
Harryo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan Bripka Edi Purwanto diketahui merupakan anggota polisi yang bertugas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin.
Belum diketahui tujuan Bripka Edi berada di Palembang saat kejadian.
“Kami belum tahu (di Palembang) bebas tugas atau bagaimana, karena kami mengkaji tindak pidananya. Nanti bidang Propam yang mendalami itu,” ujar Kapolrestabes Palembang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.