Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi yang Bawa Alphard dan Ancam Pengendara Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 19/12/2023, 19:46 WIB
Aji YK Putra,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Penyidik Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menetapkan oknum polisi bernama Bripka Edi Purwanto sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap warga bernama Dodi Tisna Amijaya (34).

Penetapan tersangka ini setelah penyidik mengantongi alat bukti dan melakukan pemeriksaan maraton terhadap Bripka Edi Purwanto.

Baca juga: Viral, Video Oknum Polisi Bawa Alphard di Palembang Ancam Pengendara Pakai Sajam

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami tingkatkan kasus ini dari penyidikan ke penyidikan. Bripka EP sudah ditetapkan tersangka,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Dengan penetapan ini, Bripka Edi pun ditahan dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan berupa pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.

“Barang bukti berupa video viral dan sajam yang digunakan sudah disita penyidik,” tegas Harryo.

Baca juga: Saling Tantang Lewat DM Instagram, 21 Remaja di Palembang Tawuran

Kronologi

Korban pengancaman bernama Dodi Tisna Amijaya (34) bercerita, kejadian itu bermula saat ia terlibat kecelakaan dengan perempuan pengemudi Toyota Fortuner saat hendak memutar di bawah fly over simpang Polda.

Ternyata diketahui perempuan adalah anak dari Bripka Edi. Saat kecelakaan terjadi, pengemudi Fortuner yang merupakan putri dari Bripka Edi itu langsung marah-marah.

“Padahal yang menabrak saya dia,” kata Dodi.

Baca juga: Kesal Dituduh sebagai Pengedar Narkoba, Pemuda di Palembang Aniaya Tetangga hingga Tewas

Dodi lantas menanyakan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari wanita muda tersebut.

Namun, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan SIM sehingga korban pun menasihatinya.

Lantaran tidak terima dinasihati, wanita muda itu lalu menelepon ayahnya yang belakangan diketahui adalah Bripka Edi.

Bripka Edi kemudian datang dengan mengemudikan mobil Toyota Alphard warna putih BG 999 ED.

“Waktu itu saya terlibat cekcok dan minta masalah diselesaikan di Polda saja, karena kondisinya di pinggir jalan,”ungkapnya.

Diancam

Ketika hendak menuju ke Mapolda Sumsel, mobil Toyota Alphard yang dikemudikan Bripka Edi malah menggiring Dodi ke kawasan Talang Buruk. Korban pun mengikuti dan tak berpikir macam-macam saat itu.

“Saya pikir mau selesaikan di rumah, namun saya malah diancam (dengan senjata tajam) dan dicekik,” ungkapnya.

Tak sampai disitu, dua pria yang menggunakan sepeda motor pun sempat membuntuti Dodi tanpa sebab yang jelas. Bahkan mereka melempari mobil korban dengan batu.

Baca juga: 2 Warga Palembang Covid-19, Dinkes Siapkan 4.000 Dosis Vaksin

“Mereka mengejar sampai ke arah Jalan Soekarno-Hatta, dan saat mau ke arah simpang macan lindungan pengendara motor tadi berhenti mengejar dan langsung berbelok masuk ke arah Kancil Putih,” ujar korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com