KOMPAS.com - Bripka Edi Purwanto, anggota kepolisian yang terekam mengancam pengemudi mobil, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Pengancaman yang dilakukan Edi terhadap Dodi Tisna Amijaya (34) terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (18/12/2023).
Untuk diketahui, Edi merupakan seorang bintara yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Namun, pasca-Edi ditetapkan tersangka, Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin membebastugaskan Edi sebagai anggota Polsek Muara Padang.
"Betul, yang bersangkutan sudah dibebastugaskan karena menjalani proses hukum dan etik,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Bripka Edi Dibebastugaskan Usai Jadi Tersangka Pengancaman
Selain pengancaman, Edi juga mendapat sorotan karena memiliki mobil mewah meski pangkatnya seorang bintara.
Mobil mewah tersebut terekam dalam video viral saat Edi mengancam Dodi.
Satu mobil mewah dikendarai putrinya yang sempat bersitegang dengan Dodi. Sedangkan, mobil mewah lainnya dikemudikan Edi sewaktu mendatangi lokasi percekcokan anaknya dengan Dodi.
Terkait mobil mewah Bripka Edi ini, Ferly belum bisa mengambil kesimpulan mengenai asal-usulnya. Pasalnya, kasus Edi sedang diselidiki Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel.
Baca juga: Oknum Polisi yang Bawa Alphard dan Ancam Pengendara Ditetapkan Tersangka
Belakangan diketahui, mobil Toyota Alphard putih yang dibawa Edi, pelat nomornya palsu.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menuturkan, berdasarkan penelusuran dari aplikasi e-Dempo Samsat Online, nomor polisi BG 999 ED yang terpasang di mobil Edi, merupakan pelat nomor mobil Mitsubishi Pajero warna hitam tahun pembuatan 2019.
“Dari hasil identifikasi pelat kendaraan yang digunakan, memang betul tidak sesuai dengan peruntukan,” ucapnya, Selasa (19/12/2023).
Ia menuturkan, temuan tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumsel untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Alphard Milik Bripka Edi, Polisi yang Ancam Pengendara, Ternyata Pakai Pelat Palsu
Adapun mengenai pengancaman yang dilakukan Edi, berawal saat korban, Dodi Tisna Amijaya, terlibat kecelakaan dengan perempuan pengemudi Toyota Fortuner, ketika hendak memutar di bawah flyover simpang Polda Sumsel, Palembang.
Wanita itu ternyata adalah anak Bripka Edi. Menurut Dodi, meski perempuan tersebut menabraknya, si pengemudi justru marah-marah.
Dodi kemudian menanyakan surat izin mengemudi (SIM) milik pengemudi tersebut. Akan tetapi, dia tak dapat menunjukkan SIM. Dodi lantas menasihatinya.
Diduga tak terima dinasihati, pengemudi tersebut menelepon ayahnya, Bripka Edi. Edi tiba di lokasi dengan mengemudikan Toyota Alphard putih.
“Waktu itu saya terlibat cekcok dan minta masalah diselesaikan di Polda saja, karena kondisinya di pinggir jalan,” ungkapnya, Selasa.
Baca juga: Viral, Video Oknum Polisi Bawa Alphard di Palembang Ancam Pengendara Pakai Sajam