Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Kg Daging Tak Layak Konsumsi Dijual di Semarang, Penjualnya Bakal Diadili

Kompas.com - 18/12/2023, 13:07 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) mengancam akan menyeret penjual daging busuk dan gelonggongan ke ranah hukum. 

Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang Hernowo Budi Luhur menjelaskan, daging tak layak konsumsi sebanyak 100 kilogram itu ditemukan setelah inspeksi yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang dan Dinas Pertanian Kota Semarang. 

"Di situ ketangkap mereka yang tidak masuk ke kantor kami," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023). 

Baca juga: Jelang Nataru, 100 Kg Daging Sapi Tak Layak Konsumsi Ditemukan di Semarang

Menurutnya, daging busuk yang ditemukan beredar di pasaran adalah ulah pedagang yang memasukkan distribusi daging ke Kota Semarang dari luar daerah tanpa melalui tahap pemeriksaan.

“Kemudian membawa campuran daging gelonggongan seperti itu atau biasanya membawa jeroan yang tidak sehat ke pasar,” ujarnya.

Aturan distribusi daging di Kota Semarang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2007.

Dalam regulasi itu, setiap pedagang wajib mengikuti tahapan-tahapan pemeriksaan di kantor Dinas Pertanian Kota Semarang. 

“Jadi memang setiap malam dari pukul 00.01 sampai 06.00 kita standby di kantor memeriksa daging-daging yang mau masuk di Kota Semarang," ujar Hernowo. 

Baca juga: Petugas Sita 6,7 Kilogram Daging Ayam Tak Layak Konsumsi di Magelang

Kemudian, daging-daging yang datang dari luar kota tersebut akan diperiksa soal surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah setempat. 

"Tapi ya memang ada penjual daging yang kadang-kadang mereka di luar kontrol kita,” paparnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Mahasiswi Pekalongan Tewas Ditabrak Pikap di Semarang

2 Mahasiswi Pekalongan Tewas Ditabrak Pikap di Semarang

Regional
Jaksa KPK Tuntut Eks Bupati Buru Selatan 4 Tahun Penjara di Kasus TPPU

Jaksa KPK Tuntut Eks Bupati Buru Selatan 4 Tahun Penjara di Kasus TPPU

Regional
Tega, Ayah di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung, Sudah Dilakukan Selama 4 Tahun

Tega, Ayah di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung, Sudah Dilakukan Selama 4 Tahun

Regional
Tinggalkan Tugas Lebih dari Sebulan, Anggota Polisi di Lembata Dipecat

Tinggalkan Tugas Lebih dari Sebulan, Anggota Polisi di Lembata Dipecat

Regional
Dua Series MXGP of Indonesia Digelar di Lombok, Sejumlah Pemda Tolak

Dua Series MXGP of Indonesia Digelar di Lombok, Sejumlah Pemda Tolak

Regional
Gibran: Cawalkot Solo yang Paparkan Gagasan di PDI-P Berkomitmen Lanjutkan 17 Program Prioritas

Gibran: Cawalkot Solo yang Paparkan Gagasan di PDI-P Berkomitmen Lanjutkan 17 Program Prioritas

Regional
Minim Peserta Didik, 19 SD di Solo Dilebur

Minim Peserta Didik, 19 SD di Solo Dilebur

Regional
Transmisi Listrik Terganggu, Bandar Lampung Sempat 'Blackout' 1 Jam

Transmisi Listrik Terganggu, Bandar Lampung Sempat "Blackout" 1 Jam

Regional
Korupsi KPR Rp 8,1 Miliar, Eks Kacab BJB Ciledug Divonis 5 Tahun Bui

Korupsi KPR Rp 8,1 Miliar, Eks Kacab BJB Ciledug Divonis 5 Tahun Bui

Regional
11 Nama Daftar Penjaringan Pilkada PKS Kota Tegal, Ada Dedy Yon dan Habib Ali

11 Nama Daftar Penjaringan Pilkada PKS Kota Tegal, Ada Dedy Yon dan Habib Ali

Regional
Nenek di Palembang Ditabrak Mobil, Pelaku Suruh Korban Pulang Naik Becak

Nenek di Palembang Ditabrak Mobil, Pelaku Suruh Korban Pulang Naik Becak

Regional
Realisasikan Pendidikan Karakter Anak, Bupati Blora Sosialisasikan Program SSN pada Guru TPQ Se-Blora

Realisasikan Pendidikan Karakter Anak, Bupati Blora Sosialisasikan Program SSN pada Guru TPQ Se-Blora

Regional
Kementerian PUPR Akan Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Kementerian PUPR Akan Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Regional
Uang Palsu Rp 400 Juta dari Bandung Beredar di Jateng, Polisi Demak Pastikan Belum Ada Laporan

Uang Palsu Rp 400 Juta dari Bandung Beredar di Jateng, Polisi Demak Pastikan Belum Ada Laporan

Regional
Anak 5 Tahun Korban Pencabulan di Ketapang Meninggal, Terduga Pelaku Ditangkap

Anak 5 Tahun Korban Pencabulan di Ketapang Meninggal, Terduga Pelaku Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com