Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Kasus Peternak Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri Dihentikan | Pembukaan Jalan Mirip Keramik di Medan

Kompas.com - 17/12/2023, 06:09 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Perkara yang menjerat Muhyani (58), peternak yang menjadi tersangka usai lawan pencuri, dihentikan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten.

Kejaksaan telah mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) pada Jumat (16/12/2023).

Menurut jaksa, Muhyani saat itu melakukan pembelaan diri secara terpaksa, yang mengakibatkan pencuri tewas.

Berita lainnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara (Sumut), membuka jalan mirip keramik di persimpangan Jalan Sudirman.

Pembukaan ini didasari dari sejumlah pengujian. Berdasarkan pengujian itu, jalan tersebut memenuhi standar.

Kegiatan pengujian melibatkan Dinas Perhubungan Kota Medan, akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapkindo) Sumut, dan Himpunan Pengembang Jalan Indonesia (HPJI) Sumut.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Sabtu (16/12/2023).

1. Alasan Kejaksaan hentikan kasus peternak jadi tersangka usai lawan pencuri


Kejaksaan Negeri Serang menghentikan perkara yang menjerat Muhyani (58), peternak di Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Dalam kasus ini, Muhyani ditetapkan sebagai tersangka usai melawan pencuri.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan, ditemukan fakta bahwa tindakan Muhyani melawan pencuri merupakan pembelaan terpaksa atau noodweer, sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 49 Ayat (1) KUHP.

"Berdasarkan Pasal 49 ayat (1) KUHP dapat melakukan pembelaan terpaksa atas harta benda milik sendiri maupun orang lain," ujarnya.

Terkait keputusan penghentian kasus ini, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengaku menghormati keputusan kejaksaan.

Baca selengkapnya: Kasus Peternak Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri Dihentikan, Kapolresta Serang: Kita Hormati

2. Hasil uji jalan mirip keramik di Medan

Penampakan Jalan Sudirman Kota Medan yang aksesnya telah dibuka Pemkot Medan, Sabtu (16/12/2023) dinihari.KOMPAS.com/Rahmat Utomo Penampakan Jalan Sudirman Kota Medan yang aksesnya telah dibuka Pemkot Medan, Sabtu (16/12/2023) dinihari.

Pemkot Medan menggandeng sejumlah pihak, melakukan pengujian terhadap jalan mirip keramik di persimpangan Jalan Sudirman.

Topan Ginting selaku Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan mengatakan, pengetesan dilakukan dengan metode british pendulum tester oleh ahli dari Laboratorium Jalan Teknik Sipil USU.

"Nilai rata-rata yang diperoleh berdasarkan pengujian pada permukaan beton nilainya 47,24 bpn, satuannya british pendulum number, dan nilai rata-rata pengujian pada permukaan aspal itu nilainya 53,83 bpn," ucapnya, Jumat (15/12/2023).

Ia menyebut, hasil itu telah memenuhi syarat minimal kekesatan, yakni 45 bpn. Dengan hasil itu, bisa direkomendasikan untuk dipasang rambu lalu lintas dan marka jalan.

"Jadi terkait hasil tes ini disampaikan ke kawan-kawan (wartawan), bahwa ini sudah sesuai dengan perencanaan di awal yaitu memang kita akan jadikan intersection, ini akan dijadikan perlambatan dengan kecepatan 15 km per jam," ungkapnya.

Baca selengkapnya: Sudah Memenuhi Standar, Jalan Mirip Keramik di Medan Dibuka untuk Umum

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Sopir Pikap di Sikka Kabur Usai Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

Sopir Pikap di Sikka Kabur Usai Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

Regional
Lecehkan Stafnya, Kepala Sekolah di NTT Dilaporkan ke Polisi

Lecehkan Stafnya, Kepala Sekolah di NTT Dilaporkan ke Polisi

Regional
Pj Gubernur Banten Minta Hilangnya 211 Kendaraan Dinas Dibawa ke Ranah Hukum

Pj Gubernur Banten Minta Hilangnya 211 Kendaraan Dinas Dibawa ke Ranah Hukum

Regional
Soal Larangan Investigasi di RUU Penyiaran, AJI Semarang: Berarti Ada Kasus yang Ditutupi

Soal Larangan Investigasi di RUU Penyiaran, AJI Semarang: Berarti Ada Kasus yang Ditutupi

Regional
Gara-gara Ditabrak Saat Bawa Istri Hamil, Oknum TNI Tendang Kepala Warga di Deli Serdang

Gara-gara Ditabrak Saat Bawa Istri Hamil, Oknum TNI Tendang Kepala Warga di Deli Serdang

Regional
Pj Nana Dorong Pengentasan Kemiskinan di Jateng, Tertinggi Kebumen

Pj Nana Dorong Pengentasan Kemiskinan di Jateng, Tertinggi Kebumen

Regional
Update Kasus Penambangan Liar Lahan Transmigrasi SP 5 Sebakis, 2 Tersangka Ditahan

Update Kasus Penambangan Liar Lahan Transmigrasi SP 5 Sebakis, 2 Tersangka Ditahan

Regional
Jokowi Disambut Hangat Pj Gubernur dan Warga Sumsel, Ini Agenda Kunkernya

Jokowi Disambut Hangat Pj Gubernur dan Warga Sumsel, Ini Agenda Kunkernya

Regional
Rampungkan Pemeriksaan LKPD 2023, BPK Beri Opini WTP Ke-13 untuk Pemprov Riau

Rampungkan Pemeriksaan LKPD 2023, BPK Beri Opini WTP Ke-13 untuk Pemprov Riau

Kilas Daerah
Rembug Pembangunan Jateng, Pj Gubernur Nana Minta Pemda Fokus Entaskan Kemiskinan

Rembug Pembangunan Jateng, Pj Gubernur Nana Minta Pemda Fokus Entaskan Kemiskinan

Regional
Kejari Palembang Terima Tahap II Kasus Bobol ATM oleh WNA Rusia

Kejari Palembang Terima Tahap II Kasus Bobol ATM oleh WNA Rusia

Regional
Menko Polhukam Sebut Ada 6 Wilayah Rawan Gangguan KKB di Papua Saat Pilkada

Menko Polhukam Sebut Ada 6 Wilayah Rawan Gangguan KKB di Papua Saat Pilkada

Regional
Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Banyuwangi Jalin Kerja Sama dengan PT SBI

Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Banyuwangi Jalin Kerja Sama dengan PT SBI

Regional
Hanyut di Sungai Kodil Purworejo, Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas

Hanyut di Sungai Kodil Purworejo, Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas

Regional
Buruh dan Pengusaha di Sukabumi Sepakat Menolak Tapera

Buruh dan Pengusaha di Sukabumi Sepakat Menolak Tapera

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com