Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Kasus Peternak Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri Dihentikan | Pembukaan Jalan Mirip Keramik di Medan

KOMPAS.com - Perkara yang menjerat Muhyani (58), peternak yang menjadi tersangka usai lawan pencuri, dihentikan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten.

Kejaksaan telah mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) pada Jumat (16/12/2023).

Menurut jaksa, Muhyani saat itu melakukan pembelaan diri secara terpaksa, yang mengakibatkan pencuri tewas.

Berita lainnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara (Sumut), membuka jalan mirip keramik di persimpangan Jalan Sudirman.

Pembukaan ini didasari dari sejumlah pengujian. Berdasarkan pengujian itu, jalan tersebut memenuhi standar.

Kegiatan pengujian melibatkan Dinas Perhubungan Kota Medan, akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapkindo) Sumut, dan Himpunan Pengembang Jalan Indonesia (HPJI) Sumut.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Sabtu (16/12/2023).

Dalam kasus ini, Muhyani ditetapkan sebagai tersangka usai melawan pencuri.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan, ditemukan fakta bahwa tindakan Muhyani melawan pencuri merupakan pembelaan terpaksa atau noodweer, sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 49 Ayat (1) KUHP.

"Berdasarkan Pasal 49 ayat (1) KUHP dapat melakukan pembelaan terpaksa atas harta benda milik sendiri maupun orang lain," ujarnya.

Terkait keputusan penghentian kasus ini, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengaku menghormati keputusan kejaksaan.

Baca selengkapnya: Kasus Peternak Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri Dihentikan, Kapolresta Serang: Kita Hormati

Pemkot Medan menggandeng sejumlah pihak, melakukan pengujian terhadap jalan mirip keramik di persimpangan Jalan Sudirman.

Topan Ginting selaku Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan mengatakan, pengetesan dilakukan dengan metode british pendulum tester oleh ahli dari Laboratorium Jalan Teknik Sipil USU.

"Nilai rata-rata yang diperoleh berdasarkan pengujian pada permukaan beton nilainya 47,24 bpn, satuannya british pendulum number, dan nilai rata-rata pengujian pada permukaan aspal itu nilainya 53,83 bpn," ucapnya, Jumat (15/12/2023).

Ia menyebut, hasil itu telah memenuhi syarat minimal kekesatan, yakni 45 bpn. Dengan hasil itu, bisa direkomendasikan untuk dipasang rambu lalu lintas dan marka jalan.

"Jadi terkait hasil tes ini disampaikan ke kawan-kawan (wartawan), bahwa ini sudah sesuai dengan perencanaan di awal yaitu memang kita akan jadikan intersection, ini akan dijadikan perlambatan dengan kecepatan 15 km per jam," ungkapnya.

Baca selengkapnya: Sudah Memenuhi Standar, Jalan Mirip Keramik di Medan Dibuka untuk Umum

Sempat melarikan diri usai melakukan tabrak lari, sopir angkutan umum yang menewaskan dua orang dalam kecelakaan di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, akhirnya ditangkap.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Solo-Semarang, Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Jumat (15/12/2023).

"Korban meninggal adalah pengendara mobil pribadi dan sepeda motor yang tertabrak angkutan umum," tutur Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Semarang AKP Arpan, Sabtu.

Arpan menuturkan, pelaku tabrak lari berinisial EZ (37), ditangkap tak kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.

"Dia yang sempat menghilang, diamankan di wilayah Bancak Kabupaten Semarang," jelasnya.

Baca selengkapnya: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan 2 Orang di Semarang Ditangkap

Aksi ketuk kaca mobil, lalu memaksa minta uang, yang dilakukan seorang pengguna sepeda motor di Surabaya, Jawa Timur, meresahkan warga.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya sedang mencari keberadaan pelaku.

Detik-detik pelaku mengetuk kaca, kemudian memaksa minta uang, terekam oleh kamera warga. Video itu lantas beredar di media sosial.

Kepala Satpol PP Surabaya Muhammad Fikser mengaku sudah melihat video tersebut.

"Kita sudah sebar fotonya (pelaku) di media sosial, kita juga berjaga dan berputar-putar ke setiap perempatan. Tapi perempatan ini banyak dan pelaku pindah-pindah," terangnya, Sabtu.

Baca selengkapnya: Aksi Ketuk Mobil Paksa Minta Uang di Surabaya Resahkan Warga

Seorang terduga teroris di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, berinisial SL (51), ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Penangkapan berlangsung di Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Sabtu sekitar pukul 07.00 WIB.

“Diamankan jam 7 pagi tadi di jalan, setelah mengantar anak sekolah,” beber Kepala Desa Semen Suyanto, Sabtu.

Setelah menciduk SL, Densus 88 sempat menggeledah rumah terduga teroris itu. Rumah yang ditinggali SL merupakan milik mertuanya.

Saat penggeledahan, tim Densus sempat membawa sejumlah barang bukti, tetapi Suyanto tidak tahu pasti apa saja yang dibawa.

Baca selengkapnya: Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Ngawi

https://regional.kompas.com/read/2023/12/17/060900978/-populer-nusantara-kasus-peternak-jadi-tersangka-usai-lawan-pencuri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke