Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Kasus Peternak Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri Dihentikan | Pembukaan Jalan Mirip Keramik di Medan

Kompas.com - 17/12/2023, 06:09 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Perkara yang menjerat Muhyani (58), peternak yang menjadi tersangka usai lawan pencuri, dihentikan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten.

Kejaksaan telah mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) pada Jumat (16/12/2023).

Menurut jaksa, Muhyani saat itu melakukan pembelaan diri secara terpaksa, yang mengakibatkan pencuri tewas.

Berita lainnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara (Sumut), membuka jalan mirip keramik di persimpangan Jalan Sudirman.

Pembukaan ini didasari dari sejumlah pengujian. Berdasarkan pengujian itu, jalan tersebut memenuhi standar.

Kegiatan pengujian melibatkan Dinas Perhubungan Kota Medan, akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapkindo) Sumut, dan Himpunan Pengembang Jalan Indonesia (HPJI) Sumut.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Sabtu (16/12/2023).

1. Alasan Kejaksaan hentikan kasus peternak jadi tersangka usai lawan pencuri


Kejaksaan Negeri Serang menghentikan perkara yang menjerat Muhyani (58), peternak di Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Dalam kasus ini, Muhyani ditetapkan sebagai tersangka usai melawan pencuri.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan, ditemukan fakta bahwa tindakan Muhyani melawan pencuri merupakan pembelaan terpaksa atau noodweer, sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 49 Ayat (1) KUHP.

"Berdasarkan Pasal 49 ayat (1) KUHP dapat melakukan pembelaan terpaksa atas harta benda milik sendiri maupun orang lain," ujarnya.

Terkait keputusan penghentian kasus ini, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengaku menghormati keputusan kejaksaan.

Baca selengkapnya: Kasus Peternak Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri Dihentikan, Kapolresta Serang: Kita Hormati

2. Hasil uji jalan mirip keramik di Medan

Penampakan Jalan Sudirman Kota Medan yang aksesnya telah dibuka Pemkot Medan, Sabtu (16/12/2023) dinihari.KOMPAS.com/Rahmat Utomo Penampakan Jalan Sudirman Kota Medan yang aksesnya telah dibuka Pemkot Medan, Sabtu (16/12/2023) dinihari.

Pemkot Medan menggandeng sejumlah pihak, melakukan pengujian terhadap jalan mirip keramik di persimpangan Jalan Sudirman.

Topan Ginting selaku Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan mengatakan, pengetesan dilakukan dengan metode british pendulum tester oleh ahli dari Laboratorium Jalan Teknik Sipil USU.

"Nilai rata-rata yang diperoleh berdasarkan pengujian pada permukaan beton nilainya 47,24 bpn, satuannya british pendulum number, dan nilai rata-rata pengujian pada permukaan aspal itu nilainya 53,83 bpn," ucapnya, Jumat (15/12/2023).

Ia menyebut, hasil itu telah memenuhi syarat minimal kekesatan, yakni 45 bpn. Dengan hasil itu, bisa direkomendasikan untuk dipasang rambu lalu lintas dan marka jalan.

"Jadi terkait hasil tes ini disampaikan ke kawan-kawan (wartawan), bahwa ini sudah sesuai dengan perencanaan di awal yaitu memang kita akan jadikan intersection, ini akan dijadikan perlambatan dengan kecepatan 15 km per jam," ungkapnya.

Baca selengkapnya: Sudah Memenuhi Standar, Jalan Mirip Keramik di Medan Dibuka untuk Umum

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com