Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Lingkungan Karimunjawa Terjerat UU ITE Berhasil Keluar Sel, Penahanan Ditangguhkan

Kompas.com - 08/12/2023, 21:57 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Warga aktivis Karimunjawa, Daniel Frits Maurits Tangkilisan yang terjerat UU ITE sempat ditahan Polres Jepara selama sehari sejak Kamis (7/12/2023).

Berkat upaya kuasa hukumnya dari Kawali Jateng, kini Daniel dibebaskan karena penahanan dirinya berhasil ditangguhkan. Surat permohonan penangguhan Daniel diterima oleh Polres Jepara.

"Dari pagi kami berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Kapolres Jepara untuk mengajukan penangguhan penahanan. Alhamdulillah di-ACC habis Jumatan tadi. Saat ini sudah di luar sama Mas Daniel, administrasi sudah selesai," tutur Sekretaris Kawali, Tri Hutomo lewat sambungan telepon, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: Aktivis Lingkungan Karimunjawa Ditahan Polres Jepara, Dijerat UU ITE Otak Udang

 

Tri mengatakan, Daniel keluar dari ruang tahanan sekitar pukul 5.30 WIB usai administrasi dibereskan.

Pihaknya menjelaskan terdapat sejumlah hal yang mesti dilakukan bersamaan dengan dibebaskannya Daniel oleh pihak kepolisian.

Pertama untuk selalu kooperatif menjalani proses hukum yang berlangsung. Sehingga Daniel tidak diperbolehkan meninggalkan wilayah Jepara.

"Kedua, komitmen dibutuhkan, saat pemeriksaan minta keterangan kita kooperatif, dan pertimbangan yang lain kondusivitas wilayah Jepara dan sosial di masyarakat di Karimunjawa itu sendiri," imbuhnya.

Baca juga: Dianggap Mencemari Lingkungan, Polisi Temukan Pelanggaran di Tambak Udang Pulau Karimunjawa

 

Di samping mengikuti komitmen tersebut, Tri masih berupaya agar Daniel dapat terlepas dari UU ITE yang menjeratnya.

"Apapun itu, kami sebagai pendamping berupaya agar pasal yang disangkakan kepada Daniel itu lepas. Artinya kita ingin sebelum masu persidangan ada bebas bersyarat atau bebas murnilah," jelasnya.

Pihaknya menilai UU ITE masih lemah untuk diterapkan dan berpotensi disalahgunakan.

Berawal dari warga petambak udang tidak terima dengan komentar Daniel di media sosial, akhirnya Daniel dilaporkan dan dijerat dengan UU ITE pada (12/11/2022) lalu.

Sebelumnya, Daniel kerap menyuarakan warga Karimunjawa yang resah pada kerusakan yang diduga disebabkan oleh aktivitas tambak udang intensif di sana. Termasuk mengunggah kondisi kerusakan di Karimunjawa lewat akun medsosnya.

Terpisah, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan membenarkan Daniel ditangguhkan dari penahanan karena bersedia memenuhi persyaratan.

"Yang bersangkutan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Iya benar, sudah kita tangguhkan," ujar Wahyu lewat pesan singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com