Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKSDA Sumbar Diduga Lalai Sebabkan 23 Pendaki Meninggal Akibat Erupsi Gunung Marapi

Kompas.com - 08/12/2023, 17:30 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) diduga lalai yang mengakibatkan 75 pendaki jadi korban erupsi Gunung Marapi.

Polda Sumbar sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan kelalaian pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi dengan memanggil sejumlah pihak.

"Benar. Sedang kita selidiki dugaan kelalaian pengelola TWA Gunung Marapi yang sebabkan 23 orang meninggal dunia. Satu di antaranya adalah anggota kita," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan yang dihubungi Kompas.com, Kamis (7/12/2023).

Diduga lalai terhadap imbauan PVMBG

Menurut Dwi, pihaknya akan memanggil BKSDA Sumbar untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.

"Kita minta keterangan terkait seperti SOP serta hal-hal lain yang berkaitan dengan dugaan kelalaian itu. Nanti baru kita ketahui apakah ada unsur pidana kelalaian atau tidak," jelas Dwi.

Baca juga: Menyoal Dibukanya Kembali Jalur Pendakian Gunung Marapi Saat Masih Berstatus Waspada

Dwi menyebutkan, PVMBG telah mengeluarkan imbauan terkait Gunung Marapi yang berada di level II Waspada sehingga warga harus menjauh dari radius 3 kilometer dari kawah.

"Kalau itu diperbolehkan, tentu ada SOP nya. Nah, itu yang akan kita lihat nanti ya," jelas Dwi.

SOP diduga tidak sesuai standar PVMBG

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi mengatakan kelalaian ini karena diduga telah terjadi potensi maladministrasi dengan pembukaan jalur pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi Sumatera Barat.

Hal ini melihat Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian TWA. Gunung Marapi yang disusun Balai BKSDA Sumatera Barat, tidak sesuai dengan standar Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) saat gunung Marapi status waspada atau level II.

Serta bertentangan dengan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor: 15 Tahun 2011 Tentang Pedoman Mitigasi Bencana Gunungapi, Gerakan Tanah, Gempabumi, dan Tsunami.

"Harusnya dalam SOP, masyarakat sekitar tidak boleh berada dalam radius 3 kilometer dari kawah Gunung Marapi. Justru SOP yang disusun BKSDA hanya melarang orang berkemah disekitar puncak, bukan dilarang mendekat, tapi dilarang berkemah," ujar Adel Wahidin dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: Kisah Warga dan Aparat Berjibaku Evakuasi Korban Erupsi Gunung Marapi, Angkut Jenazah dengan Motor

Adel Wahidi menilai sebenarnya SOP yang disusun BKSDA Sumbar itu telah bagus. Namun sepertinya verifikasi penerapan SOP oleh pendaki tidak dilakukan secara benar.

Menurutnya, harusnya sebelum pendaki diizinkan mendaki Gunung Marapi, diperiksa dulu perlengkapan keamananannya sesuai SOP yang disusun.

"Pendaki misalnya tidak safety, itu dia tidak boleh naik, harus disuruh melengkapi perlengkapannya dulu, itu sepertinya penerapan SOP itu tidak diverifikasi sebelum pendaki naik," ujarnya.

Untuk itu, kata Adel, Ombudsman akan menggunakan kewenangan, dengan melakukan investigasi ke lapangan, untuk memastikan potensi dugaan maladministrasi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com