Termasuk nantinya berupa pemanggilan atau pemeriksaan BKSDA Sumbar.
"Beberapa kelompok masyarakat sudah berkonsultasi untuk melapor, meskipun begitu karena sudah menjadi atensi publik, kami tidak menunggu dulu laporan masyarakat lengkap, kami akan menggunakan kewenangan kami untuk menginvestigasi potensi maladministrasi tanpa menunggu pelaporan masyarakat," ujar Adel.
Pelaksana Harian Kepala BKSDA Sumbar, Dian Indriati menyebutkan, pendakian dibuka setelah mendapat dukungan dari seluruh stakeholder.
Baca juga: Polda Sumbar Selidiki Dugaan Pidana Erupsi Gunung Marapi, BKSDA akan Dipanggil
"Pendakian kita buka baru pada Juli 2023 lalu setelah mendapat dukungan dari Pemda Agam, Pemda Tanah Datar, dinas terkait yaitu Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar, BPBD Tanah Datar, Basarnas, Wali Nagari Batu palano, Aia Angek, dan Koto Baru," kata Dian.
Menurut Dian, BKSDA Sumbar juga telah memiliki prosedur pendakian dengan batasan-batasan tertentu.
"Misal melakukan pendakian pada siang hari, tidak boleh mendekati kawah, minimal dalam melakukan pendakian berjumlah 3 orang dan sebagainya," jelas Dian.
Untuk tanggap darurat terdapat posko siaga Nagari, rambu-rambu di jalur pendakian dan asuransi. Dian mengatakan, untuk level II Waspada seluruh pendakian gunung api di Indonesia diberlakukan prosedur ini.
"Contoh Gunung Bromo, Kerinci, Rinjani, dan lainnya. Dibolehkan melakukan pendakian sepanjang memiliki mitigasi dan adaptasi bencana," kata Dian.
Soal pemanggilan dari kepolisian, sebagai warga negara yang taat hukum tentu siap memenuhi panggilan itu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BKSDA Sumatra Barat Diduga Lalai yang Akibatkan Jatuhnya Korban Erupsi Gunung Marapi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.