BREBES, KOMPAS.com - Suganda (46) mengaku tak berniat menghabisi nyawa mantan bosnya, Kasminah (68).
Meski mengaku memiliki dendam lama saat menjadi pekerjanya, Suganda hanya bermaksud mencuri di rumah mantan bosnya di Desa Pangaradan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (2/12/2023) lalu.
Di hadapan polisi, warga Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, itu mengakui menganiaya korban hingga meninggal dunia karena ketahuan saat beraksi merampok.
"Sebenarnya saya tidak niat untuk membunuh. Kebetulan saat akan mencuri, kepergok korban yang terbangun," kata Suganda, kepada wartawan, saat ungkap kasus di Markas Polres Brebes, pada Kamis (7/12/2023).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Nenek di Brebes adalah Mantan Karyawan, Motifnya Dendam
Saat bekerja dengan Kasminah, lanjut Suganda, ia pernah menjadi asisten ketika korban menjadi dukun kampung.
Ia mengaku mendapat imbalan Rp 50.000 dari korban. Namun, pemberian tersebut, kata dia, ternyata dianggap utang oleh korban.
"Saya tidak pernah utang, tapi setiap dapat fee Rp 50.000 korban sebagai dukun, kebetulan saya asistennya, ternyata dianggap utang. Total ada Rp 400.000. Makanya, saya mencuri untuk mengganti uang saya," kata Suganda.
Kasat Reskrim AKP Angga Surya Saputra mengatakan, pelaku saat menjadi karyawan usaha palet kayu milik korban, sebenarnya digaji sebesar Rp 70.000 per hari.
"Namun, pada akhir tahun 2022, pelaku diberhentikan karena ketahuan mencuri uang korban sebesar Rp 500.000," ungkap Angga.
Baca juga: Nenek di Brebes Ditemukan Tewas Penuh Luka, Diduga Korban Pembunuhan
Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq mengatakan, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP, yaitu dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain disertai pencurian dengan kekerasan.
"Pelaku saat ini sedang proses hukum, sedang berjalan. Sementara ancaman hukuman seumur hidup karena menyebabkan korban meninggal dunia," tegas Guntur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.