Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Desak Kejati Maluku Periksa Sekda Sadli le untuk Kasus Dana Covid-19 dan Reboisasi

Kompas.com - 01/12/2023, 20:12 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belasan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Jumat (1/12/2023) sore.

Mereka mendesak Kejati Maluku segera memeriksa Sekda Maluku Sadli le dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran tanggap darurat Covid-19 di Maluku tahun 2020-2021.

Mahasiswa juga mendesak jaksa mengusut proyek reboisasi di Maluku Tengah tahun 2022 senilai Rp 2,5 miliar yang diduga bermasalah.

Baca juga: Lantik Sadli Ie sebagai Sekda Maluku, Gubernur Murad: Bangun Relasi Kerja yang Sinergis...

Saat proyek itu bergulir, Sadli menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.

"Kami mendesak Kejati Maluku segera memeriksa Sekda Maluku atas dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 dan dana reboisasi di dinas kehutanan Maluku," teriak koordinator aksi Zulfikar Sosal saat menyampaikan orasinya.

Dalam aksinya, para mahasiswa mendesak Kejati Maluku tidak menutup-nutupi penanganan kasus tersebut dan segera memeriksa Sekda Maluku terkait dua kasus tersebut.

Menurut mahasiswa, dua kasus tersebut saat ini tengah menjadi sorotan publik. Puluhan pejabat juga telah diperiksa dalam kasus tersebut sehingga Kejati Maluku harus dapat mengusutnya secara tuntas.

Sejumlah mahasiswa menemui pejabat Kejati Maluku usai mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Maluku, Jumat sore (1/12/2023).KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY Sejumlah mahasiswa menemui pejabat Kejati Maluku usai mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Maluku, Jumat sore (1/12/2023).

"Kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat Maluku karena itu kami meminta Kejati Maluku segera periksa Sekda Maluku."

"Kami  juga minta Kejati Maluku transparan memberikan informasi yang jelas kepada publik dalam penanganan dua kasus tersebut," desak mahasiswa.

Setelah berorasi kurang lebih setengah jam, perwakilan pendemo diterima sejumlah pejabat Kejati Maluku seperti Kasi Bidang Intelijen Aizit P Latuconsina, Kasi  Bidang Intelijen Hasan Tahir, dan Kasi Penyidikan Pidsus Ye Oceng Alhamdaly.

Kepada perwakilan mahasiswa, pihak Kejati Maluku memastikan bahwa penyelidikan dan penanganan dua kasus tersebut saat ini masih berjalan.

Baca juga: 6 Bulan Menjabat Plh, Sadli Le Dilantik sebagai Penjabat Sekda Maluku oleh Gubernur

Pihak Kejati juga memastikan akan memanggil Sekda Maluku untuk dimintai keterangan dalam dua kasus tersebut.

"Untuk mengungkap kedua perkara tersebut, semua pihak yang terkait akan dimintai keterangan oleh Jaksa Penyelidik, termasuk Sekda Maluku apabila keterangannya diperlukan sebagai alat bukti," kata Latuconsina kepada perwakilan pendemo.

Menurutnya, penanganan kedua perkara tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. 

Ia mengaku apabila terdapat cukup bukti akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya. Sebaliknya, apabila tidak terdapat cukup bukti akan dihentikan.

"Kejati Maluku memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pengunjuk rasa yang telah melakukan aksinya dengan aman, damai dan tertib, dan aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk fungsi kontrol masyarakat atas  kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku," ungkapnya. 

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Maluku Tenggara, Polisi Jadwalkan Periksa 4 Pejabat Pemkab

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Maluku menganggarkan dana sebesar Rp 100 miliar untuk penanganan tanggal darurat Covid-19 tahun 2020.

Kemudian pada tahun 2021, Pemprov Maluku kembali menganggarkan dana sebesar Rp 70 miliar untuk penanganan Covid-19.

Ratusan miliar anggaran tersebut diperoleh dari kebijakan refocusing anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Ada 38 yang anggarannya dipangkas 10 persen dari dokumen DIPA.

Belakangan diketahui anggaran tersebut disalahgunakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terkena Hempasan Heli yang Ditumpangi Jokowi, Dahan Pohon Timpa 7 Warga, 2 Masih Dirawat

Terkena Hempasan Heli yang Ditumpangi Jokowi, Dahan Pohon Timpa 7 Warga, 2 Masih Dirawat

Regional
Perbaikan Jalan Padang-Pekanbaru yang Runtuh di Silaiang Butuh Waktu 2 Pekan

Perbaikan Jalan Padang-Pekanbaru yang Runtuh di Silaiang Butuh Waktu 2 Pekan

Regional
Penanganan Bencana di Sulsel Kompak, Danlantamal VI: Berkat Pj Gubernur 

Penanganan Bencana di Sulsel Kompak, Danlantamal VI: Berkat Pj Gubernur 

Regional
Cerita Pilu Pemilik Pemandian Lembah Anai, Air Hitam Hancurkan Tempat Usaha Senilai Rp 2 Miliar

Cerita Pilu Pemilik Pemandian Lembah Anai, Air Hitam Hancurkan Tempat Usaha Senilai Rp 2 Miliar

Regional
Mantan Direktur RSUD Sumbawa Terdakwa Suap dan Gratifikasi Dieksekusi Jaksa

Mantan Direktur RSUD Sumbawa Terdakwa Suap dan Gratifikasi Dieksekusi Jaksa

Regional
Pilkada Banyumas, 10 Nama Berebut Tiket PDI-P, Siapa Saja Mereka?

Pilkada Banyumas, 10 Nama Berebut Tiket PDI-P, Siapa Saja Mereka?

Regional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba Tiba di Ternate, Jalani Sidang Besok

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba Tiba di Ternate, Jalani Sidang Besok

Regional
Raih WTP 10 Kali Berturut-turut, Bupati Arief: Saya Persembahkan untuk Masyarakat Blora

Raih WTP 10 Kali Berturut-turut, Bupati Arief: Saya Persembahkan untuk Masyarakat Blora

Regional
Suhu di Arab Saudi 40 Derajat Celsius, Jemaah Haji Semarang Diminta Bawa Vitamin

Suhu di Arab Saudi 40 Derajat Celsius, Jemaah Haji Semarang Diminta Bawa Vitamin

Regional
Mengaku Mabuk, Pemuda di Semarang Terciduk Maling Parfum dan Jajanan di Minimarket

Mengaku Mabuk, Pemuda di Semarang Terciduk Maling Parfum dan Jajanan di Minimarket

Regional
Curi Panel Listrik Tower Milik Indosat, Teknisi di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Panel Listrik Tower Milik Indosat, Teknisi di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Putusan Bebas, Korban Penipuan Jual Beli Ruko di Batam Lapor ke KY

Putusan Bebas, Korban Penipuan Jual Beli Ruko di Batam Lapor ke KY

Regional
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Duel Maut Residivis di Temanggung

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Duel Maut Residivis di Temanggung

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
4 Orang Daftar Calon Bupati Jalur Independen di Jateng, 2 di Antaranya Tak Penuhi Syarat Dukungan

4 Orang Daftar Calon Bupati Jalur Independen di Jateng, 2 di Antaranya Tak Penuhi Syarat Dukungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com