Kepala Polres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS membenarkan bahwa SH tega membunuh Fitriani karena keberadaan pria lain yang menjadi selingkuhan korban.
“Asmara. Tadi sudah disampaikan pemicu ini adalah masalah keluarga. Jadi masalah asmara atau yang lain. Nanti kita perdalam lagi,” ujar Danang pada konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Jumat (24/11/2023).
“Yang jelas masalah asmara itu pemicu awalnya. Dari saksi-saksi nanti akan diperjelas lagi,” tambahnya.
Meski demikian, Danang menolak mengungkap lebih rinci motif pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu itu.
Menurut Danang, polisi juga telah memeriksa seorang pria yang diduga sebagai pasangan selingkuh Fitriani.
Terkait motif asmara tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
“Sudah kami periksa kemarin. Tinggal pemeriksaan tambahan, termasuk saksi-saksi yang akan bertambah sembari menunggu hasil uji laboratorium forensik,” ungkapnya.
Baca juga: Temuan Kerangka Manusia Dicor di Rumah Blitar, Sempat Dikira yang Dikubur adalah Keris
Keluarga di Konawe baru mengetahui nasib tragis FItriani setelah dikabari oleh polisi. Kapolsek Konda, Konawe Selatan, Iptu Kartini SJ mengaku prihatin saat akan mengabarkan kondisi FItriani ke keluarganya.
Karena itu, Iptu Kartini mengurungkan niat untuk bertemu dengan bapak Fitriani yang menderita sakit stroke dan jantung.
"Berkaitan dengan keluarga korban, kami sangat prihatin dengan kondisi ortu (bapak) yang saat ini masih terpukul dengan kejadian yang menimpa anaknya," tuturnya dalam rilis yang diterima TribunnewsSultra.com pada Kamis (23/11/2023).
Ia mengatakan baru bertemu dengan kakak korban saat berada di rumah Kepala Desa Lawoila. Iptu Kartini pun mengaku tak tega memberikan kabar terkait kerangka manusia tersebut.
"Sehingga kami pun belum bisa bertemu dengan orang tua korban, kemarin kami hanya bertemu dengan kakak korban di rumah pak Kades Lawoila, karena kami tidak tega untuk memberikan kabar kepada ortu (bapak) korban yang sedang sakit stroke dan jantung," jelasnya.
Pihak keluarga pun juga menyerahkan proses penyidikan sepenuhnya ke pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.