Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Andre Usai Sang Anak Buah Tewas Diterkam Harimau Peliharaan...

Kompas.com - 25/11/2023, 21:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus pria diterkam harimau di Samarinda, Kalimantan Timur.

Sosok tersangka tersebut adalah Andre Soan (41), bos dari korban Suprianda (27), sekaligus pemilik harimau.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Jumat (24/11/2023), pria yang berprofesi sebagai pengusaha tersebut telah mengenakan baju tahanan. Di momen itu, dia hanya tertunduk.

Tak banyak kata yang keluar dari mulutnya, kecuali janji untuk keluarga korban.

"Saya pasti bertanggung jawab untuk keluarga almarhum," ujarnya, dikutip dari Tribun Kaltim.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, Andre ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Di samping itu, tersangka juga terjerat perkara larangan memelihara satwa atau hewan liar dilindungi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 359 KUHP juncto Pasal 21 ayat 2 juncto Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

"Ancaman masing-masing pasal yakni 5 tahun penjara (10 tahun penjara)," ucapnya.

Baca juga: Kasus ART Diterkam Harimau di Samarinda, Sang Majikan Punya 3 Binatang Buas Selundupan dari Jakarta

Pria diterkam harimau di Samarinda


Insiden yang menimpa Suprianda terjadi pada Sabtu (18/11/2023). Kala itu, korban sedang memberi makan harimau peliharaan Andre.

Suprianda merupakan karyawan di tempat fitnes milik Andre. Namun, setiap harinya, korban juga ditugasi untuk memberi makan binatang peliharaan sang majikan.

Kandang harimau itu berada di rumah Andre, Jalan Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara.

Sabtu itu, Suprianda datang bersama istri, Suwarni, dan anaknya. Namun, Suprianda meminta istri dan anaknya menunggu di luar rumah.

Satu jam usai masuk pada pukul 10.30 Wita, Suprianda tak kunjung keluar dari rumah. Padahal, ia berkata pada Suwarni bahwa dirinya tak akan berlama-lama memberi makan hewan peliharaan Andre.

Suwarni menunggu di depan rumah hingga pukul 13.30 Wita. Lantaran khawatir, Suwarni masuk ke rumah itu.

"Saya panggil suami saya tidak menyahut," ungkapnya, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Jalan Mirip Keramik di Medan | ART Tewas Diterkam Harimau

Halaman:


Terkini Lainnya

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com