KOMPAS.com - Ramai sebuah surat edaran proposal pembangunan masjid di Desa Jetak Kidul, kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan mencapai Rp 12 miliar.
Dalam surat tersebut tertulis beberapa material bangunan yang dicantumkan seperti, batu bata merah disebutkan harga satuannya mencapai Rp 800 ribu per batu bata merah.
Selain itu ditulis juga genteng perbiji harga satuannya mencapai Rp 1,2 juta dan besi per rit harga satuannya Rp 1,4 juta.
Kemudian, uniknya lagi pembangunan masjid Nurul Huda itu dalam proposal hanya melibatkan satu tukang dengan ongkos hanya Rp 220 ribu.
Total rencana anggaran biaya belanja untuk pembangunan masjid mencapai Rp 12 miliar lebih.
Seperti diakun Instagram @beritapekalongan1 ada empat foto unggahannya.
Baca juga: 154 Hektar Hutan Lindung Kaki Gunung Slamet Dirambah, KPH Pekalongan Barat Bersiap Reboisasi
Foto pertama berisi unggahan proposal yang viral di media sosial, foto kedua berisi alamat kantor sekretariat pembangunan masjid, ketiga struktur organisasi kepengurusan, dan keempat edaran proposal beserta kwitansinya.
Postingan kedua alamat kantor sekretariat pembangunan masjid berada di Desa Jetak Kidul RT III RW VI, Kelurahan Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.
Sementara potingan keempat berisi surat yang menuliskan jumlah besaran pengajuan proposal.
Di dalam surat tersebut juga di tandatangani H Marzuki selaku ketua. Sementara itu juga diketahui atas nama Kepala Desa, Camat Wonopringgo atas nama Sugeng dan Panitia H Siwanto.
Semuanya dibubuhi tanda tangan dan stempel desa, camat dan stempel panitia pembangunan masjid.
Dalam surat proposal tersebut, selain tertulis berapa anggaran yang fantastis, ada juga keganjalan dalam penulisan nama tempat, yaitu pembangunan masjid 'NURUL HUDA' yang berlokasi di desa cetak kidul RT. III RW VI Kec, Rowokembu Kab. Wonopringgo. Kab. Pekalongan.
Baca juga: Siswa SD di Pekalongan Tewas Bunuh Diri, Diduga Kecewa karena HP Disita Ibunya
Dari hasil pantauan Tribunjateng.com, Jumat (24/11/2023), nama Kabupaten Wonopringgo sendiri tidak ada di Jawa Tengah, demikian juga nama Kecamatan Rowokembu, di Kabupaten Pekalongan, tidak ada.
Akan tetapi, nama Desa Jetak Kidul dan nama Desa Rowokembu, di Kabupaten Pekalongan, memang ada.
Dua nama desa tersebut, berada di wilayah Kecamatan Wonopringgo.
Kepala Desa Jetak Kidul, Muhamad Sidik, saat dihubungi Tribunjateng.com, mengatakan, proposal yang viral disosial media itu adalah penipuan dan tidak benar.
Itu murni penipuan, saya tahu informasi tersebut sudah satu minggu an dan dapat share-share an dari pak camat," katanya.
Pihaknya mengungkapkan, di desanya memang sedang dibangun masjid dan namanya juga sama 'Nurul Huda', akan tetapi pemdes tidak pernah mengajukan proposal sumbangan tersebut.
"Bahkan nama-nama kepengurusan di surat tersebut bukan warga kami. Lalu di surat tersebut ada Desa Rowokembu juga dan itu murni penipuan," ungkapnya.
Tidak hanya itu, adanya sebaran tersebut membuat resah masyarakat Desa Jetak Kidul dan Desa Rowokembu.
Baca juga: Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Milik NU dan Muhammadiyah di Pekalongan
Pihaknya juga sudah rapat koordinasi dengan dengan camat dan kades rowokembu.
Camat Wonopringgo Muhammad Syamsul Helmi, menjelaskan surat edaran yang viral tersebut, adalah penipuan dan palsu.
"Nama camat saja sudah berbeda. Itu jelas palsu dan penipuan," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Proposal Rp 12 M Untuk Pembangunan Masjid Nurul Huda di Pekalongan, Camat: Itu Penipuan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.