Selain itu, lanjut Andap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra juga akan memasukkan bahasa-bahasa daerah di Sultra ke dalam kurikulum pembelajaran.
“Kita akan siapkan dulu bahan pengajaran, itu nanti tugasnya KBST. Nantinya kita akan lakukan juga studi tiru pada daerah-daerah lain di Indonesia,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar para kepala daerah tetap menggunakan bahasa daerahnya saat berkegiatan agar tetap menjaga marwah bahasa daerah itu sendiri.
“Ya, bahasanya harus dipakai, misalnya ucapan-ucapan umum seperti bahasa daerahnya ‘apa kabar’ dan lain lain. Hal ini kan sebagai langkah kecil untuk bisa tetap menjaga keberadaan bahasa daerah kita,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjelaskan keberagaman bahasa daerah merupakan kekayaan budaya.
Baca juga: Daftar Bahasa Daerah di Sumatera
Sehingga ketika bahasa daerah tersebut punah maka menjadi tanda punahnya nilai-nilai budi luhur yang diwariskan oleh pendahulu.
"Pada akhirnya menjadi ancaman besar bagi lunturnya indentitas nasional dan juga semangat kebangsaan," tutup Andap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.