Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK Brebes 2024 Diusulkan Naik 4,73 Persen Jadi Rp 2.103.100

Kompas.com - 22/11/2023, 06:39 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024 di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah diusulkan naik sebesar 4,17 persen dari Rp 2.018.836 menjadi Rp 2.103.100.

Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin mengungkapkan, sebelumnya Dewan Pengupahan Kabupaten, yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha, dan pekerja telah melakukan rapat dan muncul kesepakatan bersama.

"Dan menyepakati yang akan kita usulkan ke provinsi sebesar 4,17 persen. Itu kesepakatan bersama di antara komponen itu yang merumuskannya sudah sesuai aturan," kata Urip usai Penyerahan Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Hotel Grand Dian Brebes, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Lebih Rendah dari Tahun Lalu, Disnakertrans Jateng Umumkan Kenaikan UMP 4 Persen Jadi Rp 2.036.947

Urip berharap, ketika UMK sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar diikuti dan dilaksanakan oleh semua pelaku usaha di Brebes.

"Yang kedua ada cara lain bagaimana agar perusahaan bisa menaikkan standar upahnya. Jadi standar upahnya bisa dinaikkan dari masing-masing perusahaan. Harapannya perusahaannya maju dan kesejahteraan pekerjanya naik," jelas Urip.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Brebes Warsito Eko Putro mengatakan, penetapan UMK berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 atas perubahan PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca juga: UMP Sulsel 2024 Hanya Naik 1,45 Persen, Buruh: Innalillahi wa Innailaihi Rajiun

Untuk UMK Brebes tahun 2024, kenaikannya sekitar Rp 84 ribu atau 4,173 persen, yaitu dari Rp 2.018.836 menjadi Rp 2.103.100.

"Perhitungannya itu dari inflasi Jawa Tengah dan pertumbuhan ekonomi yang dihitung dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Brebes," kata Warsito.

"Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Brebes tahun ini sebesar 5,6 persen. Tapi untuk kenaikan UMK tahun lalu itu 7,1 persen karena dulu inflasinya besar tapi PDRB-nya kecil. Tahun ini UMK naiknya 4,173 persen," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com