Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih Rendah dari Tahun Lalu, Disnakertrans Jateng Umumkan Kenaikan UMP 4 Persen Jadi Rp 2.036.947

Kompas.com - 21/11/2023, 19:48 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah 2024.

Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz menyampaikan adanya kenaikan UMP sebanyak 4,02 persen menjadi Rp 2.036.947.

"Ini baru di Kominfo mau dirilis, baru proses rilisnya. Ada kenaikan sebesar 4,02 persen menjadi Rp 2.036.947," ujar Aziz, melalui sambungan telepon, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Jadi Panglima Pemenangan Jateng dan DIY, Gibran: Urusan Pemenangan Itu Rahasia

Hal ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2023 tanggal 21 November 2023, serta mendasarkan Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B- ?/243/HI.01.00/XI/2023 hal Penyampaian Informasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024 serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

"Penetapan UMP dihitung dengan formula upah minimum tahun sebelumnya ditambah nilai penyesuaian dari unsur inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa," terang Azis.

Angka kenaikan kali ini sedikit lebih rendah ketimbang UMP Jateng pada 2023 yang naik 8,01 persen dari tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp 1.958.169.

Sebelumnya diberitakan, kenaikan 4,02 persen ini merupakan usulan pemerintah dan pengusaha di sektor industri yang menggunakan dasar pengupahan PP Nomor 51 Tahun 2023.

Pihaknya menuturkan, nilai alfa merupakan wujud indeks tertentu, yang ditentukan dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah yang mendasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Rentang nilainya 0,10 sampai dengan 0,30.

"Nilai alfa ditentukan dari rata-rata tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah di tiga periode terakhir tahun berjalan," ujar dia.

Baca juga: Satu Tahun Lebih Mobil Honda Jazz Terparkir di Jalan Medoho Semarang, Pemiliknya Ternyata Polisi

Hal tersebut ditentang buruh karena dasar konsep yang digunakan pemerintah itu dinilai membuka peluang tak ada kenaikan UMK di sejumlah daerah.

Sejumlah serikat buruh di Jateng telah mengajukan konsep pengupahan yang lebih adil dengan menaikkan UMP maupun UMK minimal 15 persen dari tahun ini.

Hal ini dilatarbelakangi upah Jateng yang dikenal rendah di Indonesia.

Akan tetapi, pada akhirnya konsep pengupahan serikat buruh yang pernah disampaikan pada Pj Gubernur Nana Sudjana tidak dipakai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com