BIMA, KOMPAS.com - Dua joki cilik terjatuh saat menunggangi kuda dalam ajang Wali Kota Bima Cup 2023 di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (21/11/2023) pukul 15.00 Wita.
Akibat kejadian tersebut, korban harus mendapatkan penanganan medis.
"Iya dia jatuh," ungkap Ketua Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kota Bima, Sudirman saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Polda NTB Terbitkan Izin Pacuan Kuda Joki Cilik di Kota Bima
Sudirman mengatakan, insiden itu terjadi saat kuda yang ditunggangi para joki ini saling pepet tak jauh dari garis akhir (finish).
Rantai yang terpasang pada salah satu kuda kemudian tiba-tiba tersangkut hingga membuat kuda tersungkur dan jokinya terpental jatuh keluar pagar arena.
Salah seorang joki lainnya terjatuh ke tengah jalur lintasan.
"Tadi sudah langsung ditangani oleh tim medis. Iya dua orang," ujarnya.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Joki Cilik Tewas di Arena Balap Bima, Kini Orangtua Sebut BPJS Tak Bisa Diklaim
Sudirman menyebutkan, dua korban dan tiga joki cilik lain yang berlaga saat insiden tersebut menunggang kuda kelas C. Mereka berlaga untuk putaran kedua babak penyisihan.
Menurutnya, para joki tersebut sudah memenuhi syarat usia 12 tahun sebagaimana aturan yang ditetap panitia penyelenggara.
Selain itu, mereka juga telah terdaftar di BPJS.
"Mereka kan punya BPJS, kalau ada apa-apa mereka bisa klaim. Eggak ada BPJS, enggak boleh naik, jadi aman untuk hak-hak joki itu enggak kita abaikan," jelasnya.
Kendati ada insiden joki cilik yang terjatuh, lanjut dia, pacuan kuda Wali Kota Bima Cup 2023 di arena Sambi Nae tetap dilanjutkan.
"Tetap lanjut, enggak berpengaruh itu," kata Sudirman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.